Menu

Mode Gelap
Ziarah Makam R.A. Kartini, Pemkab Blora Teguhkan Semangat Emansipasi dan Kolaborasi Daerah Wabup Blora Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi Pemkab Rembang Bangun Traffic Light di Simpang Landoh, Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas Harlah ke-76 Fatayat NU, Pemkab Blora Dorong Ketahanan Pangan Keluarga dan Pertanian Organik Tasyakuran Mata Air Soco, Perhutani KPH Mantingan Tekankan Pentingnya Kelestarian Hutan RSUD dr. R. Soetijono Blora Resmikan Gedung Nusa Indah, Rayakan HUT ke-76 ‎

Berita

Pemkab Rembang Pertimbangkan Kerja Sama RDF dengan PT Roteq, Tunggu Kejelasan Proyek TPST dari Pusat

badge-check


					Pemkab Rembang Pertimbangkan Kerja Sama RDF dengan PT Roteq, Tunggu Kejelasan Proyek TPST dari Pusat Perbesar

Klikjateng, Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menerima tawaran kerja sama pengelolaan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) dari PT Roteq. Tawaran tersebut dipaparkan dalam pertemuan yang digelar bersama Bupati Rembang dan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pada Senin (7/7/2025).

Dalam presentasinya, Water Division Head PT Roteq, Thomas Eko H., menyampaikan bahwa pihaknya menawarkan solusi teknologi pengolahan sampah yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga dapat menghasilkan bahan bakar alternatif.

“Teknologi RDF dapat mengurangi volume sampah secara signifikan dan mengubahnya menjadi bahan bakar pengganti batu bara. Terkait dana investasi, kami siap bantu mencarikan solusinya. Nantinya tetap ada skema pengembalian investasi,” jelas Thomas.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Pemkab Rembang sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Semen Gresik terkait pemanfaatan RDF. Karena itu, PT Roteq melihat peluang kolaborasi yang potensial demi percepatan implementasi program pengelolaan sampah berbasis RDF di Rembang.

Tunggu Kepastian Proyek TPST dari Pemerintah Pusat

Kepala DLH Rembang, Ika Himawan, menyampaikan bahwa Pemkab saat ini masih menanti kejelasan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengenai proyek pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis RDF.

“Pembangunan yang awalnya dijadwalkan tahun ini ternyata diundur menjadi tahun 2026. Kalau dari pusat tidak jadi, maka keberadaan investor seperti PT Roteq ini sangat penting bagi kami,” ujar Ika.

Ia juga menyebut bahwa Pemkab akan segera mematangkan pola kerja sama yang memungkinkan. Dalam waktu dekat, akan dilakukan pertemuan lanjutan dengan PT MSI sebagai calon pihak pembiaya, sementara PT Roteq akan menangani aspek teknis.

Tawaran Juga Datang dari PT Wijaya Karya

Selain dari PT Roteq, Pemkab Rembang juga menerima tawaran serupa dari perusahaan pelat merah PT Wijaya Karya (Wika). Pemkab akan melakukan kajian secara menyeluruh untuk memilih mitra terbaik yang paling siap dan cepat dalam merealisasikan proyek RDF.

“Setelah calon mitra dipilih, kami akan diskusikan lebih lanjut bersama Pak Sekda dan DPRD mengenai skema kerja samanya,” tambah Ika.

Optimalisasi TPA Landoh

Pemkab Rembang diketahui sedang mendorong optimalisasi fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landoh yang selama ini menjadi lokasi utama pembuangan sampah di wilayah tersebut. Melalui teknologi RDF, sampah yang terkumpul di TPA nantinya dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh sektor industri, termasuk pabrik semen.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Rembang dalam mengatasi persoalan sampah secara berkelanjutan, sekaligus mendorong pemanfaatan energi alternatif dari limbah padat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita