Klikjateng, Rembang — Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) terus mendorong peningkatan produksi pertanian melalui program optimasi lahan. Salah satu upaya yang dilakukan yakni pengembangan lahan nonrawa untuk meningkatkan pemanfaatan lahan sekaligus indeks pertanaman (IP).
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian melalui perbaikan infrastruktur lahan serta tata kelola air.
Sub Koordinator Perlindungan Lahan Pertanian Dintanpan Kabupaten Rembang, Fajri Harum, mengatakan pengembangan lahan nonrawa dalam format optimasi lahan menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
“Pengembangan lahan nonrawa dalam format optimasi lahan dilaksanakan dalam upaya peningkatan produksi pertanian, untuk peningkatan indeks pertanaman dan produktivitas melalui perbaikan infrastruktur lahan dan air,” ujar Fajri, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, ketersediaan infrastruktur pendukung menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan program. Salah satunya melalui bantuan pembangunan konstruksi irigasi pertanian bagi kelompok tani.
Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan sekaligus distribusi air ke lahan pertanian. Dengan demikian, petani memiliki sarana yang lebih memadai untuk meningkatkan intensitas tanam dan hasil produksi.
Dintanpan Rembang menargetkan luas tanam padi pada 2026 mencapai hingga 55.000 hektare. Target tersebut diupayakan melalui optimalisasi jaringan irigasi serta penambahan sumur dan pompanisasi untuk mendukung kebutuhan air pertanian.
Melalui Verifikasi CPCL
Fajri menjelaskan, pelaksanaan program dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan agar bantuan tepat sasaran.
Proses diawali dengan pengajuan usulan kegiatan dari kelompok tani. Selanjutnya dilakukan verifikasi Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL), sebelum usulan diajukan kepada Kementerian Pertanian untuk kemudian ditetapkan sebagai CPCL penerima.
“Pengajuan usulan kegiatan, verifikasi CPCL, pengajuan CPCL ke Kementan, kemudian penetapan CPCL,” jelasnya.
Sementara mengenai luas lahan sasaran dan jumlah kelompok tani yang mendapatkan manfaat, Fajri menyebut penentuannya mengikuti alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Luasan dan jumlah kelompok tani berdasarkan alokasi dari pusat,” katanya.
Menurut Fajri, indikator keberhasilan program optimasi lahan tidak hanya dilihat dari pembangunan sarana dan prasarana pertanian. Keberhasilan juga diukur melalui peningkatan luas tambah tanam dan indeks pertanaman.
Dengan meningkatnya indeks pertanaman, lahan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal diharapkan dapat digunakan untuk kegiatan budidaya dengan intensitas lebih tinggi.
Fajri menegaskan, program optimasi lahan memberikan dampak positif terhadap peningkatan indeks pertanaman maupun produktivitas lahan. Karena itu, kelompok tani diminta memanfaatkan bantuan yang diberikan secara maksimal.
Kelompok Tani Diminta Waspada Pungutan
Di sisi lain, Dintanpan Rembang mengingatkan kelompok tani agar berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan lembaga tertentu dan meminta sumbangan atau pungutan terkait program bantuan pertanian.
Kelompok tani diminta mengikuti mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah dan tidak mudah memberikan sejumlah uang kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan.
Selain itu, kelompok tani diharapkan mengusulkan kegiatan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Usulan infrastruktur maupun sarana pertanian harus memiliki manfaat langsung terhadap peningkatan produktivitas dan indeks pertanaman.
“Dalam mengusulkan kegiatan, kelompok tani harus memastikan kebutuhan prasarana yang diajukan dan memang benar untuk peningkatan produktivitas dan IP,” tandas Fajri.
Melalui program optimasi lahan tersebut, Pemkab Rembang berharap pemanfaatan lahan pertanian semakin maksimal. Upaya itu diharapkan mampu meningkatkan produksi pangan, memperkuat ketahanan pangan daerah, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan petani.






