Menu

Mode Gelap
HKG PKK ke-54 Tingkat Jateng Dipusatkan di Blora, Luncurkan Program “Kencan Bumil” dan SIM PKK Polres Blora Ikuti Panen Raya Jagung Serentak dan Launching SPPG Polri Bersama Presiden RI ‎ Korban Dugaan Investasi Bodong Snapboost di Blora Bertambah Jadi 35 Orang, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar Pelajar Asal Tunjungan Alami Luka Serius Usai Tabrakan dengan Truk Box di Jalan Blora–Rembang ‎ PT Blora Patra Energi Raup Pendapatan Rp24,3 Miliar dari Pengelolaan Sumur Tua pada 2025 ‎ Perhutani KPH Mantingan Lepas Siswa SMK Kehutanan Negeri Pekanbaru Usai PKL Sebulan

Berita

Korban Dugaan Investasi Bodong Snapboost di Blora Bertambah Jadi 35 Orang, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

badge-check


					Korban Dugaan Investasi Bodong Snapboost di Blora Bertambah Jadi 35 Orang, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar Perbesar

Klikjateng, Blora – Polres Blora masih melakukan klarifikasi terkait dugaan penipuan investasi berbasis aplikasi “Snapboost” di Kabupaten Blora. Jumlah korban yang melapor terus bertambah dan kini mencapai 35 orang dengan total kerugian ditaksir hingga Rp2,6 miliar.

‎Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami laporan dari para korban yang mengaku tidak dapat menarik dana dari aplikasi tersebut.

‎“Saat ini kami masih melakukan klarifikasi terhadap seluruh korban yang telah melapor. Data sementara korban yang melapor ada 35 orang,” kata Zaenul di Blora, Selasa.

‎Ia menjelaskan, para korban datang langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora untuk membuat laporan resmi.

‎Pada laporan awal yang masuk Selasa (21/4), tercatat sebanyak 17 orang melapor. Kemudian pada Jumat (24/4), jumlah pelapor bertambah menjadi 21 orang dengan total kerugian sekitar Rp500 juta. Kini jumlah tersebut kembali meningkat menjadi 35 pelapor.

‎Menurut Zaenul, bertambahnya 18 korban baru turut meningkatkan total nilai kerugian. Kerugian masing-masing korban bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.

‎“Bahkan ada korban yang mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp100 juta per orang,” ujarnya.

‎Penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan para korban serta barang bukti untuk mengungkap modus dugaan penipuan yang digunakan dalam aplikasi tersebut.

‎“Masih kami dalami, termasuk dugaan keterlibatan beberapa pihak. Semua masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

‎Polisi juga berkoordinasi dengan tim siber Polda Jawa Tengah mengingat modus yang digunakan berbasis platform digital.

‎Sebelumnya, ratusan warga di Kabupaten Blora diduga menjadi korban investasi berbasis aplikasi Snapboost yang belakangan tidak dapat diakses. Total kerugian sementara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

‎Berdasarkan keterangan sejumlah korban, aplikasi tersebut sebelumnya menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat sehingga menarik minat masyarakat untuk bergabung dan menyetorkan dana.

‎Salah satu korban, Diana, melalui kuasa hukumnya Sugiyarto mengaku mengalami kerugian materiil sekitar Rp1,8 miliar. Ia menyebut jumlah korban dalam jaringannya di wilayah Blora diperkirakan mencapai sekitar 700 orang.

‎“Klien kami bergabung sejak Agustus 2025 dan sempat mengajak banyak orang karena sistemnya awalnya berjalan lancar. Namun belakangan dana tidak bisa ditarik,” ujar Sugiyarto.

‎Ia menambahkan total kerugian dalam jaringan tersebut diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp2 miliar, tergantung nominal dana yang tersimpan di masing-masing akun anggota.

‎Korban lainnya, Johan Adi Saputro, mengaku tertarik mengikuti investasi tersebut karena berharap dapat memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya.

‎“Saya ikut melalui akun teman karena tawarannya terlihat meyakinkan. Awalnya lancar, tetapi sejak awal April 2026 mulai bermasalah,” ujarnya.

‎Johan mengaku telah menyetorkan dana secara bertahap hingga sekitar Rp49,5 juta. Namun hingga kini dana maupun keuntungan yang dijanjikan tidak dapat dicairkan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita