Klikjateng, Blora – Polisi berhasil menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda di wilayah Cepu, Kabupaten Blora. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kapolsek Cepu AKP Edi Santosa mengatakan, total terduga pelaku yang berhasil diidentifikasi berjumlah delapan orang. Dari enam orang yang telah diamankan, satu di antaranya masih berstatus saksi.
“Yang berhasil kami identifikasi itu kurang lebih delapan orang. Enam sudah diamankan, dua masih buron. Dari enam itu, satu masih status saksi,” ujar Edi. Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, para pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Bojonegoro, Jawa Timur. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku utama di rumah temannya di Bojonegoro.
“Yang pelaku utama kami amankan di Bojonegoro. Itu yang membawa senjata tajam jenis celurit. Dia rumahnya Cepu, tapi lari ke Bojonegoro. Barang bukti celurit juga sudah kami amankan dari rumahnya di Cepu,” jelasnya.
Sementara pelaku lainnya diamankan di rumah masing-masing di wilayah Cepu. Sedangkan dua orang lainnya masih belum ditemukan saat polisi melakukan penggerebekan.
“Yang dua masih dalam pengejaran. Kemarin sudah kami datangi rumahnya masing-masing di Cepu, tapi tidak berada di tempat,” katanya.
Polisi juga masih mendalami motif di balik aksi pengeroyokan tersebut. Hingga kini, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah kasus tersebut termasuk aksi begal.
“Kalau soal apakah ini aksi begal masih kami dalami. Karena tidak ada niatan menguasai motor korban. Motor tidak diambil,” ungkap Edi.
Meski demikian, sejumlah barang milik korban seperti handphone, jaket hoodie, dan kaos sempat dibawa para pelaku. Polisi kini masih mendalami apakah terdapat unsur pencurian dalam kasus tersebut.
“Kalau HP masih kami dalami apakah memang ada niatan menguasai barang korban. Jaket hoodie milik korban yang dibawa pelaku juga sudah kami amankan sebagai barang bukti,” lanjutnya.
Pihak kepolisian juga belum mengaitkan kasus ini dengan kelompok atau perguruan silat tertentu.
“Kami tidak mengaitkan dengan perguruan apa pun. Fokus kami adalah tindak kriminalnya,” tegasnya.
Dari sejumlah pelaku yang diamankan, tiga di antaranya masih berusia di bawah umur sehingga penanganannya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora.
“Yang di bawah umur ada tiga orang dan sudah kami limpahkan ke Unit PPA. Sedangkan dua pelaku dewasa sudah ditahan. Untuk yang satu masih saksi, tidak kami tahan,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda asal Kecamatan Sambong berinisial MR (21) menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar sepuluh orang tak dikenal di Jalan Blora–Cepu, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Minggu dini hari (3/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kasi Humas Polres Blora AKP Midiyono mengatakan, korban yang saat itu sedang pulang mengendarai sepeda motor dihentikan oleh sekelompok orang.
“Berdasarkan keterangan korban, dirinya diajak ke pinggir jalan lalu dianiaya secara bersama-sama. Korban dipukul, ditendang, hingga diseret sampai kaos dan hoodie terlepas. Salah satu pelaku bahkan menodongkan clurit. Aksi berhenti setelah ada truk melintas dan para pelaku kabur ke arah timur,” jelas Midiyono.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam di mata kiri, benjol di kepala, hidung memar hingga mengeluarkan darah, lecet pada gusi, punggung dan lutut, serta sakit di bagian badan dan perut.
Selain itu, sejumlah barang milik korban juga hilang, di antaranya handphone Redmi 9C, helm, kunci kontak motor, jaket hoodie, dan kaos.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Cepu berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/8/V/2026/SPKT/Polsek Cepu/Polres Blora/Polda Jateng.






