Klikjateng, SEMARANG – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah menerima apresiasi dari Federal Bureau of Investigation (FBI) atas keberhasilan mengungkap kasus penipuan daring lintas negara bermodus pig butchering scam.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam audiensi delegasi FBI dan Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (OPDAT) Kedutaan Besar Amerika Serikat bersama Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan di Mapolda Jateng, Rabu (14/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Son Nguyen selaku Acting FBI Legat Attaché for Indonesia and Timor-Leste menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Kapolda Jateng dan Ditressiber Polda Jateng sebagai bentuk apresiasi atas penanganan perkara penipuan daring yang menyasar korban lintas negara.
Kapolda Jateng menyampaikan bahwa kerja sama internasional menjadi bagian penting dalam menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks dan tidak mengenal batas negara.
Pengungkapan kasus tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum dalam menelusuri aktivitas kejahatan digital, mengidentifikasi jaringan pelaku, serta mendukung proses penegakan hukum terhadap tindak pidana lintas negara.
Direktur Reserse Siber Polda Jateng Kombes Pol Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, apresiasi dari FBI menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kemampuan dalam menangani berbagai bentuk kejahatan siber.
“Penghargaan dari FBI ini menjadi bentuk apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dalam pengungkapan perkara pig butchering scam. Kami memandang kolaborasi internasional sangat penting karena kejahatan siber dapat melibatkan pelaku, korban, dan aliran dana yang berada di negara berbeda,” ujarnya, Kamis (15/10/2026).
Menurut Wahyu, penanganan kejahatan siber lintas negara membutuhkan koordinasi yang baik serta pertukaran informasi melalui mekanisme resmi.
Ditressiber Polda Jateng juga akan terus mengembangkan kemampuan penyidikan, khususnya dalam penelusuran jejak digital, analisis bukti elektronik, pengungkapan jaringan pelaku, serta penanganan perkara yang melibatkan teknologi dan transaksi keuangan digital.
Selain memberikan apresiasi, FBI juga mengundang empat personel Ditressiber Polda Jateng untuk mengikuti program pelatihan di Bali pada November 2026.
Kesempatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan personel, sekaligus memperkuat pertukaran pengalaman dalam penanganan kejahatan siber.
“Kami menyambut baik kesempatan pelatihan yang diberikan kepada personel Ditressiber Polda Jateng. Peningkatan kompetensi sangat dibutuhkan agar penyidik semakin siap menghadapi berbagai modus kejahatan digital, termasuk penipuan investasi daring, penyalahgunaan teknologi, dan kejahatan yang melibatkan jaringan lintas negara,” kata Wahyu.
Ia berharap pengetahuan yang diperoleh dalam pelatihan tersebut dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara di wilayah Jawa Tengah.
Audiensi tersebut turut dihadiri Rob Nelson selaku Assistant FBI Legat Attaché for Cybercrime, Tomika Patterson selaku Resident Legat Advisor OPDAT, Cut Yunita sebagai staf lokal OPDAT, dan Ranita Agustina sebagai staf lokal FBI Legat Office.
Sejumlah pejabat utama Polda Jateng juga hadir, di antaranya Irwasda, Kabid Humas, Dirreskrimum, Dirres PPA PPO, serta Dirreskrimsus.
Polda Jateng berharap kerja sama dengan FBI dan OPDAT dapat terus dikembangkan melalui penguatan koordinasi, pertukaran informasi, peningkatan kapasitas penyidik, serta dukungan keahlian dalam penanganan perkara siber.
Wahyu menegaskan, Ditressiber Polda Jateng akan terus meningkatkan kemampuan personel dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital.
“Kejahatan siber dapat menyasar siapa saja dan menimbulkan kerugian yang besar. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan kemampuan penyidik, memperkuat kerja sama dengan mitra penegak hukum, serta mendorong masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan di ruang digital,” pungkasnya.
Melalui kerja sama tersebut, Polda Jateng berharap upaya pengungkapan kejahatan siber lintas negara semakin optimal sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai modus penipuan daring.






