Menu

Mode Gelap
Ketua TP PKK Bojonegoro Tinjau Program Gayatri dan Penanganan Stunting di Wonocolo Pemkab Pati Kawal Penanganan Rob Tunggulsari, Perbaikan Tanggul Jadi Prioritas Bupati Harno Siap Mediasi Keluhan Pekerja PT PWI Rembang, Soroti Aturan SIM-STNK dan Keterbatasan Parkir Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Jepon Santuni Anak Yatim dan Gelar Bhakti Religi di Masjid Al Gomamah ‎Ditinjau Bupati Arief Rohman, Masjid di Blora Ini Dibanjiri Donasi dari Pakistan hingga Jepang ‎ 191 ASN Blora Resmi Diambil Sumpah, Bupati Arief Rohman Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Berita

Bupati Harno Siap Mediasi Keluhan Pekerja PT PWI Rembang, Soroti Aturan SIM-STNK dan Keterbatasan Parkir

badge-check


					Bupati Harno Siap Mediasi Keluhan Pekerja PT PWI Rembang, Soroti Aturan SIM-STNK dan Keterbatasan Parkir Perbesar

Klikjateng Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang berupaya mencarikan solusi atas sejumlah keluhan yang disampaikan organisasi serikat pekerja PT Parkland World Indonesia (PWI) Rembang dalam audiensi yang digelar di Rumah Dinas Bupati, Rabu (24/6/2026).

‎Bupati Rembang, Harno, menyatakan akan berkomunikasi langsung dengan manajemen perusahaan guna mencari jalan tengah atas berbagai persoalan yang dikeluhkan para pekerja, terutama terkait kebijakan kepemilikan SIM dan STNK sebagai syarat mendapatkan stiker kendaraan serta keterbatasan lahan parkir di lingkungan pabrik.

‎Dalam audiensi tersebut, perwakilan serikat pekerja menyampaikan keberatan terhadap kebijakan baru perusahaan yang mewajibkan karyawan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku untuk memperoleh stiker kendaraan yang digunakan masuk ke area pabrik.

‎Menurut para pekerja, kepemilikan SIM dan STNK merupakan urusan pribadi antara warga negara dengan pemerintah dan bukan merupakan persyaratan yang dicantumkan saat proses penerimaan karyawan.

‎Selain itu, mereka juga menyoroti kapasitas area parkir yang dinilai tidak lagi memadai. Saat ini, area parkir perusahaan disebut hanya mampu menampung sekitar 6.000 kendaraan roda dua dan 37 kendaraan roda empat, sementara jumlah pekerja telah melebihi kapasitas tersebut.

‎Menanggapi aspirasi itu, Bupati Harno menegaskan komitmennya untuk menjembatani komunikasi antara pekerja dan manajemen perusahaan. Pemkab Rembang juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah guna mengkaji kemungkinan pemanfaatan lahan di sekitar kawasan pabrik sebagai area parkir tambahan.

‎“Saya akan mencoba berkomunikasi dengan pihak provinsi, termasuk dinas terkait dan bagian yang menangani AMDAL. Nanti akan kami cari tahu seperti apa aturan dan solusi yang memungkinkan,” ujar Harno.

‎Ia menjelaskan, lahan di sisi barat perusahaan yang selama ini menjadi salah satu opsi lokasi parkir berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sehingga penggunaannya harus melalui koordinasi dan persetujuan pihak terkait.

‎Menurut Harno, persoalan parkir muncul seiring pesatnya perkembangan perusahaan yang kini mempekerjakan lebih dari 10 ribu karyawan. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan rencana awal perusahaan yang hanya sekitar 6.000 pekerja.

‎Di satu sisi, kondisi itu memberikan dampak positif bagi daerah karena mampu menyerap tenaga kerja dan menekan angka pengangguran. Namun di sisi lain, pertumbuhan jumlah pekerja juga memunculkan tantangan baru berupa keterbatasan fasilitas pendukung, termasuk area parkir.

‎Harno mengungkapkan, sebelumnya ia telah berkomunikasi dengan manajemen PT PWI terkait persoalan tersebut. Dari hasil pembahasan, terdapat sejumlah warga yang memiliki lahan di sekitar pabrik dan bersedia menyewakan atau menyediakan area sebagai lokasi parkir tambahan.

‎“Yang sudah disampaikan kepada saya, keamanan kendaraan di lokasi parkir luar akan dijaga oleh pihak perusahaan. Yang masih menjadi pembahasan adalah terkait biaya parkir dan siapa yang akan menanggungnya,” katanya.

‎Terkait keberatan pekerja atas syarat kepemilikan SIM dan STNK yang masih berlaku, Harno memastikan aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pihak manajemen perusahaan agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

‎“Kemudian aturan lain, termasuk STNK dan SIM, juga meminta agar menjadi bahan pertimbangan perusahaan. Saya atas nama pemerintah akan berusaha menjembatani keluhan karyawan untuk disampaikan kepada pihak manajemen,” ujarnya.

‎Untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak, Pemerintah Kabupaten Rembang berencana memfasilitasi pertemuan lanjutan antara manajemen perusahaan dan perwakilan pekerja dari SPN maupun SPSI dalam waktu dekat.

‎“Belum menemukan titik temu. Karena itu akan ada pertemuan lanjutan antara pihak manajemen, perwakilan karyawan dari SPN dan SPSI, serta pemerintah daerah. Kalau tidak Senin, ya Selasa pekan depan, akan kami pertemukan bersama-sama di sini,” tandas Harno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita