Klikjateng, Grobogan – Bupati Grobogan Setyo Hadi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas keuangan menjadi pilar utama dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas, khususnya di sektor pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Rabu (21/1/2026). Pemeriksaan ini secara khusus meninjau proyek peningkatan sarana dan prasarana pendidikan pada Semester II Tahun 2025.
Menurut Setyo Hadi, pengelolaan anggaran yang tertib bukan hanya soal administrasi, tetapi menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap penggunaan dana memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pengelolaan anggaran harus mampu menjamin bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberi manfaat, terutama untuk peningkatan kualitas pendidikan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK RI Perwakilan Jawa Tengah menilai Pemerintah Kabupaten Grobogan telah melaksanakan pembangunan fasilitas pendidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa serta sistem pendidikan nasional.
Menanggapi hal tersebut, Bupati menyambut positif hasil audit dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi strategis untuk peningkatan tata kelola pemerintahan ke depan.
Ia menegaskan, rekomendasi yang diberikan BPK akan dijadikan panduan untuk melakukan perbaikan sistem secara berkelanjutan agar pembangunan semakin tepat sasaran.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Grobogan juga berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh saran perbaikan guna menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas bimbingan dan masukan selama proses pemeriksaan yang dinilai sangat bermanfaat bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Grobogan.
Dengan komitmen tersebut, diharapkan tata kelola keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, serta mampu mendukung pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.






