Menu

Mode Gelap
Polsek Todanan Ungkap Komplotan Curanmor Lintas Daerah, Dua Pelaku Diamankan ‎ Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Jepon Gelar Mural Competition Libatkan Pelajar SMP dan SMA Sekda Grobogan Tekankan Evaluasi dan Kolaborasi untuk Percepat Penurunan Stunting ‎ Kapolda Jateng Cup 2026 Hadirkan Festival E-Sport, Cosplay, Kuliner hingga Layanan Kesehatan Gratis Pemkab Rembang Percepat Pengalihan Jalur Angkutan Tambang di Kecamatan Sale ‎ Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Blora Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu

Berita

Blora Penuhi Target LP2B Nasional, Pembangunan Kampus UNY dan Investasi Kian Terbuka ‎

badge-check


					Blora Penuhi Target LP2B Nasional, Pembangunan Kampus UNY dan Investasi Kian Terbuka ‎ Perbesar

Klikjateng Semarang – Kabupaten Blora berhasil memenuhi target nasional penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Capaian tersebut menjadi kabar baik bagi sejumlah program strategis daerah, mulai dari pendirian Kampus Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), pembangunan Sekolah Rakyat, hingga pengembangan investasi.

‎Bupati Blora, Arief Rohman, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian ATR/BPN di Hotel Gumaya, Kamis (4/6/2026).

‎Menurut Bupati Arief, Blora masuk dalam 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang telah memenuhi target nasional penetapan LP2B di atas 87 persen. Kabupaten Blora tercatat mencapai sekitar 88 persen, sehingga masuk kategori aman dan tidak terkena pembatasan terkait pemanfaatan lahan.

‎“Dengan masuknya Blora dalam 13 kabupaten/kota yang sudah memenuhi target LSD, kita berada pada angka sekitar 88 persen sehingga masuk kategori aman dan tidak terkena pembatasan,” ujar Arief.

‎Ia menjelaskan, capaian tersebut menjadi syarat penting dalam proses perizinan sejumlah proyek strategis daerah. Salah satunya adalah pendirian PSDKU UNY di Kabupaten Blora yang kini telah memperoleh kepastian perizinan.

‎“Izin pendirian PSDKU UNY di Blora akhirnya tuntas. Status Blora yang sudah di atas 87 persen menjadi syarat penting untuk perizinan LSD, Sekolah Rakyat, maupun pendirian kampus UNY,” katanya.

‎Selain itu, Pemerintah Kabupaten Blora juga telah menerima dua Surat Keputusan (SK) dari Menteri ATR/BPN terkait penggunaan lahan. SK Nomor 689/SK-PP.04.03/V/2026 diberikan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, sedangkan SK Nomor 688/SK-PP.04.03/V/2026 diperuntukkan bagi pembangunan Kampus PSDKU UNY.

‎Bupati Arief menegaskan bahwa lahan yang telah ditetapkan sebagai LP2B tidak boleh dialihfungsikan karena merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional.

‎“Lahan yang sudah ditetapkan sebagai LP2B tidak boleh dialihfungsikan karena menjadi komitmen bersama dalam menjaga ketahanan pangan,” tegasnya.

‎Di sisi lain, kepastian status LP2B juga dinilai akan mendorong iklim investasi di Kabupaten Blora. Penetapan LP2B menjadi dasar penting dalam peninjauan kembali Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Blora yang masa berlakunya telah berakhir pada tahun 2021.

‎“Dengan kepastian ini, kran investasi semakin terbuka lebar. Penetapan LP2B juga menjadi dasar untuk peninjauan kembali Perda RTRW,” tambah Arief.

‎Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyebut berdasarkan data pengendalian Lahan Baku Sawah tahun 2026, Kabupaten Blora telah mengusulkan sekitar 61.006 hektare lahan sebagai LP2B atau mencapai 88,23 persen dari total lahan baku sawah seluas 69.145 hektare. Angka tersebut melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 87 persen.

‎Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mempercepat penetapan luas baku sawah dengan melibatkan seluruh kepala daerah.

‎Menurut Ossy, luas Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang telah masuk dalam RTRW Jawa Tengah mencapai sekitar 825 ribu hektare. Sementara luas baku sawah yang telah terdata mencapai sekitar 970 ribu hektare atau setara 85,11 persen dari target nasional.

‎“Jawa Tengah termasuk daerah yang progresif. Tinggal sedikit lagi yang harus dikejar agar mencapai target nasional,” ujarnya.

‎Dengan capaian LP2B sebesar 88,23 persen serta terbitnya dua SK Menteri ATR/BPN, Kabupaten Blora dinilai semakin siap mewujudkan berbagai program pembangunan strategis. Kepastian hukum terkait status lahan tersebut diharapkan mampu mempercepat pengembangan sektor pendidikan, investasi, dan penataan ruang wilayah secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita