Klikjateng, BLORA – Kasus baru stunting pada bayi usia 0–5 bulan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Blora. Hingga September 2026, kelompok usia tersebut mendominasi temuan kasus baru, sehingga upaya pencegahan dinilai perlu diperkuat sejak sebelum kehamilan hingga masa 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Blora, Hj. Sri Setyorini, menegaskan bahwa penanganan stunting tidak boleh hanya berfokus pada anak yang sudah mengalami masalah gizi. Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui penguatan layanan kesehatan ibu dan anak, pemantauan tumbuh kembang, serta pendampingan keluarga berisiko.
Hal itu disampaikan Sri Setyorini saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Kabupaten Blora di Ruang Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, Kamis (22/10/2026).
“Yang juga perlu kita waspadai, kasus baru paling banyak justru terjadi pada bayi usia 0–5 bulan. Artinya, pencegahan harus dimulai sejak sebelum kehamilan hingga 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Jangan sampai kita baru bergerak ketika masalah gizi sudah terjadi,” tegasnya.
Berdasarkan data stunting Semester I 2026, sejumlah wilayah yang perlu mendapatkan perhatian lebih meliputi Kecamatan Kunduran, Jepon, Tunjungan, dan Cepu. Sementara itu, berdasarkan data kasus baru hingga September 2026, Kecamatan Kunduran mencatat jumlah kasus baru stunting tertinggi di Kabupaten Blora.
Sri Setyorini meminta data tersebut menjadi dasar bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menentukan intervensi yang tepat sasaran. Setiap program harus disusun berdasarkan kebutuhan di lapangan, memiliki sasaran yang jelas, serta dapat diukur hasilnya.
Ia juga meminta seluruh OPD yang memiliki anggaran terkait penanganan stunting untuk memaparkan capaian program, sasaran penerima manfaat, kegiatan yang telah dilaksanakan, hingga dokumentasi pendukung.
“Saya nanti ingin OPD yang memiliki anggaran terkait stunting ini, capaiannya seperti apa, sasaran apa, yang sudah dilaksanakan apa, dokumentasinya. Nanti akan ditindaklanjuti dengan evaluasi, akan saya cek satu-satu di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, anggaran yang telah dialokasikan pemerintah harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pada 2026, Pemkab Blora telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung percepatan penurunan stunting, di antaranya melalui Program GENTING dan pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil serta balita yang mengalami masalah gizi.
Sejumlah layanan kesehatan juga diminta terus diperkuat, mulai dari pemeriksaan kehamilan minimal enam kali, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita bermasalah gizi, imunisasi lengkap, konsumsi tablet tambah darah bagi remaja putri, hingga pendampingan oleh Tim Pendamping Keluarga.
Selain itu, persoalan Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR), kerusakan alat ukur di Posyandu, kasus diare dan pneumonia pada balita, serta belum optimalnya akses air minum aman dan sanitasi di sejumlah desa turut menjadi perhatian dalam upaya menekan angka stunting.
“Untuk itu, Dinas Kesehatan dan Puskesmas agar memperkuat deteksi dini ibu hamil berisiko, BBLR, serta pendampingan bayi usia 0–24 bulan,” paparnya.
Sri Setyorini juga meminta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) bersama Tim Pendamping Keluarga meningkatkan kunjungan kepada keluarga berisiko stunting.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinrumkimhub, serta pemerintah desa diminta mempercepat perbaikan sanitasi dan pemenuhan akses air minum aman, khususnya di wilayah yang menjadi prioritas penanganan.
Berdasarkan hasil monitoring per 14 Oktober 2026, progres pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Blora telah mencapai nilai 80.
Capaian tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi, menggunakan data sebagai dasar pengambilan kebijakan, serta melaporkan tindak lanjut program secara berkala.
Sri Setyorini menekankan, keberhasilan penurunan stunting membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, dunia usaha, hingga masyarakat.
“Stunting bukan sekadar persoalan tinggi badan anak. Ini adalah investasi masa depan Blora. Karena itu, sebagai Ketua TPPS, saya mengajak kita semua fokus pada aksi nyata, bukan sekadar angka dan laporan,” ungkapnya.
Ia berharap seluruh target dan kewajiban Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting dapat diselesaikan dengan baik pada akhir 2026, sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Saya berharap pada akhir tahun 2026, seluruh target dan kewajiban Aksi Konvergensi dapat diselesaikan dengan baik, sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri kepala OPD di lingkungan Pemkab Blora, seluruh camat, serta perwakilan Puskesmas dari sejumlah wilayah di Kabupaten Blora.






