Klikjateng, REMBANG – Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui penguatan integrasi layanan digital dan evaluasi pelayanan di tingkat kecamatan.
Hal tersebut disampaikan Hanies saat menghadiri Rapat Kerja Evaluasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Tahun 2026 bertema “Pelayanan Pendaftaran Penduduk Terintegrasi” di Gedung Hijau Kompleks Rumah Dinas Wakil Bupati Rembang, Rabu (4/11/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Hanies mengapresiasi langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang yang menggelar evaluasi pelayanan. Menurutnya, pola perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi seharusnya juga diterapkan oleh organisasi perangkat daerah lainnya, terutama instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ia menilai, kecamatan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan administrasi kependudukan. Sebab, aparatur kecamatan, mulai dari camat, kepala seksi hingga operator, menjadi pihak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Kecamatan berikut kasi dan operatornya ini adalah ujung tombak pelayanan kependudukan. Mereka menjadi tangan panjang Dindukcapil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Saya berharap pelayanan yang selama ini sudah baik, ramah, dan murah senyum dapat terus dipertahankan dan diperkuat,” ujarnya.
Hanies juga menyoroti masih rendahnya penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Rembang yang baru mencapai sekitar 2,85 persen.
Menurutnya, percepatan aktivasi IKD perlu menjadi perhatian bersama seiring perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik berbasis digital. Terlebih, identitas digital ke depan berpotensi mendukung proses verifikasi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, termasuk bantuan sosial.
“Ini termasuk IKD juga mesti kita genjot. Kalau ke depan benar-benar diterapkan pengenalan melalui face print untuk penerima bantuan sosial, tentu teman-teman di kecamatan harus segera menyesuaikan diri agar tidak tertinggal,” jelasnya.
Meski mendorong percepatan digitalisasi, Hanies mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi masyarakat. Menurutnya, akses terhadap data kependudukan harus digunakan sesuai kewenangan dan tidak disalahgunakan.
“Saya berharap betul terhadap kesigapan teman-teman di kecamatan. Tetapi juga harus saya ingatkan soal kerawanan penyalahgunaan data. Data pribadi ini dilindungi undang-undang, sehingga semuanya harus benar-benar menjaga integritas,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang, Mustain, mengatakan percepatan aktivasi IKD menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat evaluasi tersebut.
Ia menyebutkan, tingkat aktivasi IKD di Rembang masih berada di kisaran 2,85 persen dari jumlah sasaran. Karena itu, pihaknya meminta dukungan para camat untuk meningkatkan sosialisasi sekaligus memfasilitasi masyarakat dalam melakukan aktivasi.
Mustain juga menyampaikan bahwa masyarakat masih memiliki kesempatan mengajukan sanggahan apabila data tingkat kesejahteraan atau desil yang tercantum belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Ketika masyarakat merasa tidak masuk dalam desil yang sesuai dengan kondisi dan harapannya, saat ini masih ada waktu sanggah. Kami sengaja mengundang Bapak dan Ibu camat untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat, sehingga warga yang seharusnya masuk dalam kategori penerima bantuan dapat difasilitasi,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah kecamatan turut membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan akses digital, termasuk warga yang tidak mempunyai telepon seluler. Dukungan tersebut dapat dilakukan dengan menggerakkan pemerintah desa agar masyarakat tetap mendapatkan pendampingan dalam mengakses layanan digital maupun proses sanggah data.
Selain aktivasi IKD, Dindukcapil Rembang juga menaruh perhatian terhadap penyelesaian perekaman KTP elektronik bagi penduduk pemula.
Berdasarkan data Dindukcapil, masih terdapat sekitar 5.000 penduduk yang telah memenuhi persyaratan usia, tetapi belum melakukan perekaman KTP elektronik.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya, termasuk mendatangi sekolah-sekolah untuk perekaman pemilih pemula. Namun, berdasarkan data yang ada, masih ada sekitar 5.000 sekian yang belum melakukan perekaman. Ini juga perlu menjadi perhatian bersama,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, kesiapan infrastruktur, jaringan internet, serta koordinasi antara kecamatan, Dindukcapil dan Dinas Komunikasi dan Informatika juga menjadi perhatian. Termasuk pemetaan kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan untuk perencanaan tahun 2027, seperti ketersediaan blanko dan fasilitas pendukung lainnya.
Hanies berharap evaluasi tersebut tidak berhenti sebatas pembahasan, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan pada tahun mendatang.
Melalui penguatan koordinasi dan percepatan transformasi digital, Pemkab Rembang berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin terintegrasi, responsif, serta mudah diakses seluruh lapisan masyarakat tanpa mengabaikan perlindungan data pribadi.






