Klikjateng, Blora — Anggota DPR RI Edy Wuryanto mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset masih dalam tahap pembahasan di DPR RI. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Edy saat menghadiri Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Anak Ranting (Musanran) daerah pemilihan (dapil) 1 DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blora di Lapangan Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Minggu (30/8/2026) malam.
”RUU Perampasan Aset sedang masuk dalam pembahasan,” kata Edy.
Menurutnya, pembahasan RUU Perampasan Aset saat ini masih berada dalam tahapan meaningful participation atau partisipasi bermakna. Dalam tahapan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan terhadap substansi aturan yang sedang dibahas.
Edy menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi. Masukan dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu menghasilkan aturan yang mampu mendukung pemberantasan korupsi secara efektif dan efisien.
”Kita berharap masyarakat dapat memberikan masukan agar pemberantasan korupsi di Indonesia dapat berjalan efektif dan efisien,” ujarnya.
Ia mengatakan berbagai dinamika yang muncul selama proses pembahasan RUU merupakan bagian dari interaksi dalam pembangunan dan pembentukan kebijakan publik.
Menurut Edy, perbedaan pandangan serta masukan yang muncul perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi bangsa, khususnya dalam memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi.
”Dinamika yang terjadi merupakan bagian dari interaksi pembangunan untuk dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Tanah Air, khususnya pemberantasan korupsi,” katanya.
Edy menyebut DPR menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan pada pertengahan Desember 2026.
Ia berharap proses pembahasan tersebut menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat instrumen negara dalam menangani tindak pidana korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Edy di sela kegiatan konsolidasi kader PDI Perjuangan Kabupaten Blora melalui Musran dan Musanran Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Blora Kota, Jepon, Jiken, dan Bogorejo.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blora Andita mengatakan Musran dan Musanran merupakan bagian dari upaya memperkuat struktur serta soliditas organisasi hingga tingkat ranting dan anak ranting.
Konsolidasi di Dapil 1 tersebut melibatkan 1.388 kader dari empat kecamatan. Struktur organisasi yang terlibat mencakup 78 desa, 44 PAC, 546 ranting, 266 dukuh, dan 798 anak ranting.
Andita mengatakan penguatan struktur organisasi hingga tingkat bawah penting untuk menjaga komunikasi antara pengurus dan kader. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kerja-kerja organisasi sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
”Ini merupakan penguatan kita sebagai keluarga besar PDI Perjuangan di dapil 1,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pelantikan struktur baru PDI Perjuangan Kabupaten Blora serta hiburan bagi kader dan masyarakat yang hadir.






