Menu

Mode Gelap
Wabup Blora Turun Langsung ke Desa Jurangjero, Temukan Warga Hidup dalam Keterbatasan Edy Wuryanto Dorong Kader Muda PDI Perjuangan Siap Pimpin Blora ‎ Edy Wuryanto Sebut RUU Perampasan Aset Masih Dibahas, Ditarget Rampung Desember 2026 Pawai Pembangunan Blora Meriah, 46 Kontingen Pelajar Tampilkan Potensi dan Budaya Nusantara ‎ ULT P4GN Resmi Beroperasi, Langkah Awal Pembentukan BNNK Blora Optimasi Lahan Didorong, Dintanpan Rembang Targetkan Luas Tanam Padi 55.000 Hektare ‎

Berita

ULT P4GN Resmi Beroperasi, Langkah Awal Pembentukan BNNK Blora

badge-check


					ULT P4GN Resmi Beroperasi, Langkah Awal Pembentukan BNNK Blora Perbesar

Klikjateng, Blora — Pemerintah Kabupaten Blora bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dengan meresmikan Unit Layanan Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (ULT P4GN), Jumat (28/8/2026).

‎ULT P4GN yang berlokasi di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora, tersebut menjadi langkah awal menuju terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blora.

‎Peresmian dihadiri Kepala Bagian Umum BNNP Jawa Tengah Wahyu Ratriyani, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah Kombes Pol Henry Julius Pardomuan, Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Jamaluddin Ma’ruf, Koordinator Bidang Rehabilitasi sekaligus Sekretaris Unit ULT P4GN Sardiyanto, serta unsur Forkopimda Kabupaten Blora.

‎Turut hadir kepala perangkat daerah, camat, pimpinan BUMD dan organisasi, Kepala Kelurahan Kunden, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

‎Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Polisi Dr. H. Agus Rohmat mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan antara BNN Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Blora dan peresmian ULT P4GN merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

‎Menurutnya, persoalan narkotika tidak dapat ditangani oleh BNN seorang diri. Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, media, hingga masyarakat.

‎”Penanganannya tidak dapat dilakukan oleh BNN semata, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dunia usaha, media, serta seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

‎Agus berharap keberadaan ULT P4GN dapat memperkuat koordinasi dan sinkronisasi program P4GN, termasuk pertukaran data dan informasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

‎BNNP Jawa Tengah, kata dia, juga siap memberikan dukungan dalam bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi penyalah guna, hingga penguatan sinergi dalam pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika.

‎Sementara itu, Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini menyebut peresmian ULT P4GN menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.

‎”Launching ULT P4GN bukan sekadar peresmian sebuah kantor atau unit layanan, tetapi merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Blora dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Blora,” katanya.

‎Sri Setyorini menjelaskan, ULT P4GN merupakan embrio sekaligus langkah awal menuju pembentukan BNNK Blora. Pemerintah Kabupaten Blora telah menindaklanjuti rencana tersebut dengan menyusun kajian naskah akademik dan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi.

‎Proses pembentukan BNNK Blora juga mendapat dukungan serta pendampingan dari BNN Provinsi Jawa Tengah dan BNN Republik Indonesia.

‎”Kami berharap melalui sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Kabupaten Blora, BNN Provinsi Jawa Tengah, BNN Republik Indonesia, Forkopimda, instansi terkait, serta seluruh komponen masyarakat, cita-cita berdirinya BNNK Blora dapat segera terwujud,” ungkapnya.

‎Untuk mendukung operasional ULT P4GN, Pemkab Blora menyediakan gedung beserta sarana dan prasarana pendukung. Gedung tersebut merupakan aset Pemkab Blora yang sebelumnya digunakan sebagai rumah dinas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora.

‎Bangunan seluas 110 meter persegi itu berdiri di atas lahan seluas 1.530 meter persegi. Selain gedung, pemerintah daerah juga menyiapkan perlengkapan perkantoran, dua kendaraan dinas roda empat, serta tiga kendaraan dinas roda dua.

‎Seluruh aset berupa tanah, gedung, dan sarana prasarana tersebut diberikan dalam skema pinjam pakai untuk mendukung operasional ULT P4GN.

‎Sri Setyorini menegaskan, dukungan fasilitas tersebut menjadi bukti keseriusan Pemkab Blora dalam memperkuat layanan P4GN. Dengan beroperasinya ULT P4GN, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin optimal, baik dalam aspek pencegahan, pemberantasan, maupun penanganan penyalahgunaan narkotika.

‎”Dengan hadirnya ULT P4GN ini, saya optimis upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu menyelamatkan generasi muda Kabupaten Blora dari bahaya narkoba,” ujarnya.

‎Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mewujudkan Kabupaten Blora yang BERSINAR atau Bersih dari Narkoba sebagai bagian dari kontribusi menuju Indonesia Emas 2045.

‎Peresmian kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara BNN Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Blora, serta pemotongan pita sebagai tanda resmi beroperasinya ULT P4GN Kabupaten Blora.

‎Beroperasinya ULT P4GN diharapkan menjadi fondasi penguatan sinergi antara pemerintah, BNN, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika sekaligus mempercepat terwujudnya BNNK Blora.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita