Menu ✖

Mode Gelap
Gastra Blora Salurkan Santunan untuk 3.000 Anak Yatim, Baznas Kumpulkan Rp1,4 Miliar per Bulan Viral Truk Tangki Agung Tirta Masuk Makam di Cepu, Warganet Heboh Bahas Makam yang Ditabrak 132 UMKM Blora Terima Bantuan Gerobak BRI Peduli, Eva Monalisa Dorong Usaha Kecil Naik Kelas Polsek Kedungtuban dan Bhayangkari Salurkan Bansos untuk Korban Puting Beliung di Nglandeyan PT Djarum Bedah 16 Rumah Warga Rembang, Bupati Harno Berharap Tahun Depan Bertambah Jadi 50 Unit Kasatreskrim Polres Blora AKP Andika Arya Pratama Siapkan Langkah Adaptif, Fokus Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat ‎

Berita

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyokan Dua Anggota Polsek Ngawen Saat Karnaval

badge-check


					Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyokan Dua Anggota Polsek Ngawen Saat Karnaval Perbesar

Klikjateng, Blora — Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap dua anggota Polsek Ngawen saat mengamankan karnaval peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Rowobungkul, Kecamatan Ngawen.

‎

‎Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 11 saksi dan mengumpulkan sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

‎

‎”Penetapan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dan mengumpulkan sedikitnya dua alat bukti yang cukup,” kata Inggal di Blora, Selasa (25/8/2026).

‎

‎Tiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial SJ, NR, dan BD. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Blora dan saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum.

‎

‎Inggal mengatakan, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam peristiwa pengeroyokan yang terjadi di perempatan Dukuh Randualas, Desa Rowobungkul, pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

‎

‎Peristiwa tersebut bermula dari aksi saling ejek antarpeserta karnaval. Situasi kemudian berkembang menjadi perselisihan antara warga Dukuh Tembang dan Dukuh Randualas.

‎

‎Saat petugas kepolisian berupaya melerai perkelahian, sejumlah warga justru melakukan pemukulan terhadap anggota polisi yang tengah menjalankan tugas pengamanan.

‎

‎Akibat kejadian tersebut, dua anggota Polsek Ngawen, yakni Aipda MS dan Aiptu SP, mengalami luka.

‎

‎Aipda MS mengalami luka memar pada bagian dahi, hidung, dan lutut kiri. Sementara Aiptu SP mengalami luka robek di bagian atas kepala, benjolan di kepala, serta luka memar dan benjolan pada bagian dahi.

‎

‎”Keduanya sempat dilarikan ke Puskesmas Rowobungkul dan saat ini sudah pulang dari puskesmas itu,” ujar Inggal.

‎

‎Polres Blora masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap kedua anggota polisi.

‎

‎Proses hukum terhadap ketiga tersangka saat ini terus berjalan. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita