Menu

Mode Gelap
Truk Ditabrak KA Ambarawa di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Jati, Sopir Alami Luka Berat 225 Siswa Mulai Tempuh Pendidikan di Sekolah Rakyat Terintegrasi Rembang, 30 Siswa Berasal dari Blora ‎ SPPG Wajib Serap Pangan Desa, Menko Zulhas: Empat Kali Membandel, Tutup SPPG-nya 30 Siswa Baru SRMA 18 Blora Dititipkan Belajar di Rembang, Gedung Baru di Cepu Belum Rampung ‎ AKBP Inggal Widya Perdana Siap Jaga Kondusivitas Blora, Prioritaskan Mitigasi Sosial dan Ketahanan Pangan AKBP Inggal Widya Perdana Resmi Sambut Tongkat Komando Polres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto Dilepas dengan Tradisi Pedang Pora

Berita

Truk Ditabrak KA Ambarawa di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Jati, Sopir Alami Luka Berat

badge-check


					Truk Ditabrak KA Ambarawa di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Jati, Sopir Alami Luka Berat Perbesar

Klikjateng Blora – Kecelakaan antara kereta api dan sebuah truk terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dukuh Pekuwon Lor, Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 09.15 WIB.

‎Kapolsek Jati, AKP Suyadi, mengatakan peristiwa bermula saat KA 263 Ambarawa relasi Surabaya–Semarang yang melintas sekitar pukul 09.00 WIB menabrak sebuah truk bernomor polisi K-1309-MF yang sedang melintas di perlintasan.

‎”Setelah menerima informasi dari Stasiun Doplang, anggota langsung menuju lokasi bersama Unit Gakkum dan Inafis Polres Blora untuk melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar AKP Suyadi.

‎Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, truk melaju dari arah utara (Dukuh Pekuwon Lor) menuju selatan. Saat melintasi rel, pengemudi diduga tidak memperhatikan kondisi sekitar sehingga kendaraan berada di tengah rel ketika KA Ambarawa datang dari arah Surabaya menuju Semarang.

‎Benturan keras mengakibatkan truk terseret sekitar 100 meter dari lokasi perlintasan. Badan truk berhenti di tengah jalur rel hulu dan hilir, sementara salah satu ban truk terlepas dan menghantam sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi K-5111-GN yang sedang diparkir di tepi sawah dekat lokasi kejadian.

‎Akibat kecelakaan tersebut, sopir truk mengalami luka berat berupa robek di kepala sebelah kiri sepanjang sekitar 10 sentimeter yang harus mendapat delapan jahitan, luka robek pada pelipis kanan sekitar 1 sentimeter, pembengkakan pada leher, serta fraktur tertutup pada paha kanan.

‎Korban dievakuasi petugas Polsek Jati ke UPTD Puskesmas Doplang sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit di Solo untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

‎Sementara itu, bangkai truk berhasil dievakuasi dari lokasi dan diamankan ke Unit Lantas Polsek Randublatung. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut serta mengimbau masyarakat agar selalu berhenti, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberangi perlintasan sebidang tanpa palang pintu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita