Klikjateng Blora – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Blora–Randublatung, tepatnya di wilayah Desa Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebuah truk box Hino bernomor polisi AD 8827 AD terguling setelah diduga mengalami pecah ban.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya Dwi Gunandoyo, menjelaskan bahwa truk tersebut dikemudikan oleh HP (21), warga Desa Sedayu, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan melaju dari arah selatan menuju utara. Saat melintasi ruas jalan yang menikung di wilayah Desa Semanggi, ban kiri belakang truk diduga pecah sehingga kendaraan oleng dan akhirnya terguling.
”Diduga ban kiri belakang pecah saat melintasi tikungan sehingga kendaraan kehilangan kendali dan terguling. Peristiwa tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal,” ujar Ipda Bayu.
Dalam kejadian tersebut, pengemudi HP tidak mengalami luka. Begitu pula penumpangnya, JS (27), warga Desa Kwangsen, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, juga selamat tanpa mengalami cedera.
Petugas Satlantas Polres Blora yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP sekaligus mengevakuasi kendaraan yang terguling agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Polisi mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan, termasuk memeriksa kondisi ban sebelum melakukan perjalanan, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.






