Klikjateng Blora – Kepolisian Resor (Polres) Blora menggerebek lokasi yang diduga dijadikan tempat pengoplosan gas elpiji di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (15/7/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lebih dari 100 tabung elpiji berbagai ukuran, dua unit truk, enam sepeda motor, serta lima hingga enam orang yang diduga terlibat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Blora AKP Zaenul Arifin membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan secara rinci karena proses penyelidikan masih berlangsung.
”Ya, tadi habis mengamankan tabung gas elpiji. Laporan lengkapnya menyusul ya,” kata AKP Zaenul Arifin saat dikonfirmasi wartawan.
Polisi hingga kini masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pemilik lokasi maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam aktivitas pengoplosan gas.
Sementara itu, Kepala Dusun Nglencong, Jadi, mengatakan dirinya mengetahui adanya penggerebekan setelah mendapat informasi dari Ketua RT setempat. Saat itu ia sedang berada di sawah sebelum menuju lokasi kejadian.
”Saya diberi tahu Pak RT kalau ada kejadian di sini. Saya mewakili desa datang ke lokasi. Informasinya ada pengoplosan gas yang digerebek Polres Blora. Soal transaksinya saya tidak tahu,” ujarnya.
Menurut Jadi, saat tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Ia memperkirakan jumlah tabung elpiji yang diamankan mencapai lebih dari 100 buah, terdiri atas tabung elpiji subsidi 3 kilogram berwarna hijau dan tabung elpiji nonsubsidi 12 kilogram berwarna merah muda.
”Kalau yang tiga kilogram tadi ada satu rit truk yang dibawa. Yang pink juga puluhan tabung. Modusnya, isi dari tabung tiga kilogram dimasukkan ke tabung 12 kilogram,” jelasnya.
Selain ratusan tabung elpiji, polisi juga mengamankan dua unit truk dan enam sepeda motor yang berada di lokasi.
Jadi menambahkan, sekitar lima hingga enam orang turut diamankan petugas. Berdasarkan informasi yang diterimanya, mereka bukan merupakan warga Dukuh Nglencong.
”Ada sekitar lima sampai enam orang yang diamankan petugas. Pengamanan selesai sekitar pukul 11.00 WIB,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Blora masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan, peran masing-masing pihak, serta memastikan asal-usul tabung elpiji yang diduga digunakan dalam praktik pengoplosan.






