Klikjateng Blora – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Blora–Rembang, tepatnya di wilayah Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 11.50 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah mobil Nissan March bernomor polisi W 1187 VI dengan truk Mitsubishi bernomor polisi K 9463 NY yang sedang berhenti di bahu jalan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya Dwi Gunandoyo, mengatakan kecelakaan bermula saat Nissan March yang dikemudikan MS (64), warga Desa Plawangan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, melaju dari arah utara menuju selatan.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang konsentrasi sehingga kendaraan oleng ke kanan dan melewati marka jalan. Pada saat bersamaan, di sisi kanan depan terdapat truk Mitsubishi yang dikemudikan K (50), warga Desa Sendangmulyo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, yang sedang berhenti di bahu jalan untuk mengganti ban.
”Karena jarak sudah terlalu dekat, pengemudi Nissan March tidak dapat menghindar sehingga terjadi tabrakan dengan truk yang sedang parkir di bahu jalan,” jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, dua orang mengalami luka ringan, yakni pengemudi Nissan March MS (64) dan penumpangnya SF (62), yang juga merupakan warga Desa Plawangan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang.
Kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp300 ribu.
Mendapat laporan kejadian, petugas Satlantas Polres Blora langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Polisi juga mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, mengecek kondisi korban di RSUD Blora, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.
Satlantas Polres Blora mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berkonsentrasi saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari terjadinya kecelakaan.






