Menu

Mode Gelap
Bupati Blora Dukung Peluncuran 295 Koperasi Merah Putih, Siap Perkuat Ekonomi Desa Satlantas Polres Grobogan Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Purwodadi Petani Lansia di Dukuh Wadung Blora Meninggal Saat Beraktivitas di Lahan Dua Pemotor Terjatuh Akibat Tumpahan Solar, Damkar Blora Lakukan Pembersihan Jalan Koperasi BME Blora Kirim Perdana Minyak Mentah Sumur Rakyat ke Pertamina Seleksi JPT Pratama Blora, Wabup Sri Setyorini Tinjau Langsung Asesmen di Mabes Polri

Berita

Rumah Lansia di Sambong Blora Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp60 Juta ‎

badge-check


					Rumah Lansia di Sambong Blora Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp60 Juta ‎ Perbesar

Klikjateng, Blora – Sebuah rumah milik Sulastri (74), warga Dukuh Pojok RT 05 RW 01, Desa Pojokwatu, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, ludes terbakar pada Minggu dini hari, 10 Mei 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.

‎Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi bernama Eni yang mendengar suara berisik dari samping rumah korban.

‎“Setelah dicek bersama suaminya saudara Herli, terlihat kobaran api sudah membakar bagian tengah dan dapur rumah korban,” terang AKP Midiyono.

‎Mengetahui kejadian itu, warga sekitar langsung berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran. Tim Damkar Cepu tiba di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB dan berhasil memadamkan api sepenuhnya pada pukul 02.30 WIB, kemudian dilanjutkan proses pendinginan.

‎AKP Midiyono menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Saat kebakaran terjadi, korban diketahui sedang tidur di rumah tetangga.

‎“Dugaan sementara penyebab kebakaran karena korsleting listrik,” tambahnya.

‎Akibat kebakaran tersebut, bagian dapur dan tengah rumah beserta isinya hangus terbakar. Kerugian material meliputi kayu reng dan usuk atap, lima lemari, satu kulkas, satu magicom, satu kompor, meja kursi, serta dua tempat tidur.

‎“Total kerugian ditaksir sekitar Rp60 juta,” jelasnya.

‎Usai menerima laporan, jajaran Polsek Sambong yang dipimpin Kapolsek AKP Subardi langsung mendatangi lokasi kejadian bersama Kanit Reskrim Aiptu Anang Deby Setiawan, Bhabinkamtibmas Aipda Hendy, anggota jaga, Banit Reskrim, Babinsa Serka Utoyo, Satpol PP Kecamatan Sambong, serta Tim Damkar Cepu.

‎Pihak kepolisian juga telah membuat laporan polisi dengan Nomor: L/GANGGUAN/B/02/V/2026/SPKT/POLSEK SAMBONG.

‎AKP Midiyono mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah untuk mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting.

‎“Kami imbau masyarakat untuk selalu mengecek instalasi listrik secara berkala dan mematikan alat elektronik bila tidak digunakan guna mencegah korsleting,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita