Klikjateng, Blora – Pemerintah Kabupaten Blora menggelar rapat koordinasi (rakor) penuntasan sampah pada Rabu (29/4/2026) di Ruang Pertemuan Setda. Kegiatan ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), kepala desa, lurah, hingga pengelola TPS3R dan Kelompok Masyarakat Pengelola (KMP) TPS3R.
Rakor tersebut bertujuan memperkuat koordinasi sekaligus merumuskan langkah strategis dalam menangani persoalan sampah yang semakin kompleks di Kabupaten Blora. Forum ini juga menjadi ruang terbuka untuk diskusi serta berbagi pengalaman terkait berbagai kendala di lapangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Blora, Istadi Rusmanto, menegaskan bahwa persoalan sampah di Blora sudah berada pada tahap yang memerlukan penanganan serius.
“Permasalahan sampah di Kabupaten Blora perlu menjadi perhatian bersama. Mulai dari banyaknya titik pembuangan liar, meningkatnya timbulan sampah di TPS, hingga banyaknya TPS3R yang tidak berjalan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan kondisi tempat pemrosesan akhir (TPA) yang kian mengkhawatirkan. TPA Jambe di Cepu saat ini menghadapi sanksi administratif berupa paksaan pemerintah yang berpotensi berujung penutupan. Sementara itu, kapasitas TPA Temurejo di Blora juga hampir penuh.
Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan kepala desa dan Ketua KMP TPS3R menyampaikan berbagai masukan dan harapan. Ketua TPS3R Sido Rukun Jiken menekankan pentingnya penyelarasan persepsi dalam pengelolaan sampah di tingkat masyarakat, termasuk mendorong reaktivasi TPS3R yang tidak aktif.
“Perlu dilakukan reaktivasi TPS3R dengan membentuk tim yang terdiri dari OPD terkait dan unsur pemerintah desa,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Blora dalam arahannya menggarisbawahi sejumlah langkah penting yang harus segera dilakukan. Di antaranya penyusunan regulasi pengelolaan sampah, penyamaan persepsi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan KMP TPS3R, serta penyediaan sarana dan prasarana pendukung.
Wakil Bupati juga menegaskan perlunya langkah konkret dan kolaboratif lintas sektor dalam penanganan sampah.
“Kita perlu segera melakukan tindak lanjut, salah satunya dengan membentuk Tim KIE persampahan yang melibatkan seluruh stakeholder untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab Blora akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Sampah yang melibatkan OPD, kecamatan, kelurahan, hingga pemerintah desa.
Upaya reaktivasi fasilitas pengolahan sampah turut menjadi perhatian utama. DPUPR bersama pemerintah desa diminta mengaktifkan kembali TPS3R yang tidak berjalan agar dapat berfungsi optimal.
Di sisi lain, pengelolaan sampah dari sumbernya juga menjadi fokus, khususnya di lingkungan pasar. Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM didorong untuk menekan timbulan sampah melalui pemilahan dan pengolahan sejak awal.
“Pengurangan timbulan sampah pasar harus dimulai dari sumbernya, termasuk di lingkungan pasar,” imbuhnya.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Pemkab Blora berharap penanganan sampah dapat dilakukan secara menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan.






