Klikjateng, Bojonegoro – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus IV, Wawan Kurniyanto, dan dihadiri sejumlah pihak terkait. Di antaranya Bagian Hukum, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), perwakilan akademisi dari Universitas Airlangga, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Dalam arahannya, Wawan Kurniyanto menekankan pentingnya kejelasan substansi dalam naskah raperda agar mudah dipahami serta tepat sasaran dalam implementasinya.
“Kami harap naskah bisa diperjelas narasinya agar dapat tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Bagian Hukum menyampaikan perlunya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa dalam mendukung pelaksanaan kebijakan Kabupaten Layak Anak. Selain itu, raperda tersebut diharapkan dapat diintegrasikan dalam perencanaan anggaran desa (APBDes) maupun melalui dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Pembahasan raperda berlangsung lancar dan mendapat berbagai masukan konstruktif dari para peserta rapat. Masukan tersebut diharapkan mampu menyempurnakan substansi regulasi sekaligus memperkuat arah kebijakan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Pansus IV DPRD Kabupaten Bojonegoro menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pembahasan raperda hingga tuntas, sehingga dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif, implementatif, serta mampu menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan berpihak pada tumbuh kembang anak.






