Menu

Mode Gelap
Kementan Dorong Pengembangan Gula Tumbu di Rembang, Jadi Alternatif Hilirisasi Tebu ‎ Lebih dari Sekadar Dakwah, Bupati Tantang Muslimat NU Blora Kembangkan Pertanian Organik dan Ayam Kampung Peringati Hari Anak Nasional, Pemkab Blora Gelar FABLO 2026, Bupati Ajak Anak Peduli Lingkungan dan Lestarikan Tradisi ‎ Pemkab Blora dan Polres Salurkan Bantuan Air Bersih, Bupati: APBD Siapkan 1.400 Tangki untuk Atasi Kekeringan ‎ Truk Ditabrak KA Ambarawa di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Jati, Sopir Alami Luka Berat 225 Siswa Mulai Tempuh Pendidikan di Sekolah Rakyat Terintegrasi Rembang, 30 Siswa Berasal dari Blora ‎

Berita

Tabrakan Beruntun di Jalan Blora–Cepu Libatkan Empat Kendaraan

badge-check


					Tabrakan Beruntun di Jalan Blora–Cepu Libatkan Empat Kendaraan Perbesar

Klikjateng, Blora – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Raya Blora–Cepu, tepatnya di wilayah Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

‎Peristiwa tersebut melibatkan sebuah truk Hino, mobil Mitsubishi Xpander, serta dua sepeda motor Honda Vario dan Honda Revo. Akibat kejadian ini, dua pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

‎Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Bayu Destya Dwi Gunandoyo menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Mitsubishi Xpander bernomor polisi BK 1672 ABT yang dikemudikan RHM (25), warga Kota Medan, melaju dari arah timur menuju barat di jalur Blora–Cepu.

‎“Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang konsentrasi sehingga kendaraan melaju ke kanan dan melewati marka tengah jalan,” jelasnya.

‎Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Hino bernomor polisi N 9980 TM yang dikemudikan BSW (33), warga Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora. Benturan pun tidak dapat dihindari.

‎Akibat tabrakan tersebut, mobil Xpander oleng. Di saat yang sama, dari arah belakang melaju sepeda motor Honda Vario bernomor polisi K 2704 ZY yang dikendarai JP (23), warga Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, serta sepeda motor Honda Revo bernomor polisi AB 6466 EI yang dikendarai RM (32), warga Desa Jiken, Kecamatan Jiken.

‎Karena jarak yang sudah terlalu dekat, kedua sepeda motor tersebut akhirnya ikut terlibat dalam kecelakaan.

‎Dua pengendara motor mengalami luka-luka dalam kejadian tersebut. JP mengalami fraktur pada kaki kanan, sedangkan RM mengalami fraktur tangan kanan, hematoma pada kepala, serta luka lecet di bagian wajah. Keduanya dalam kondisi sadar dan menjalani perawatan di RSUD Blora.

‎Sementara itu, tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat lainnya dalam insiden tersebut. Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.

‎Petugas Satlantas Polres Blora yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi kendaraan yang terlibat, serta memeriksa kondisi korban di rumah sakit.

‎Kasus kecelakaan tersebut saat ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Blora.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita