Klikjateng, Blora – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Blora–Cepu, tepatnya di depan Batalyon 410 Alugoro, wilayah Desa Seso, Kecamatan Seso, Kabupaten Blora, Senin (16/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan roda empat, yakni mobil Datsun Go bernomor polisi AE 1745 NC dan mobil Isuzu Panther.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya Dwi Gunandoyo, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat mobil Datsun Go yang dikemudikan seorang perempuan berinisial NN, warga Bogorejo, melaju dari arah barat menuju timur di jalur Blora–Cepu.
Sesampainya di lokasi kejadian, tepat di depan Batalyon 410 Alugoro, pengemudi Datsun Go bermaksud mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan.
“Pada saat bersamaan, dari arah belakang melaju mobil Isuzu Panther yang dikemudikan saudara IM, warga Seso, yang juga hendak mendahului Datsun Go dari sisi kanan,” jelasnya.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, akhirnya terjadi senggolan yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Kedua pengemudi dilaporkan selamat, meski kendaraan mengalami kerusakan akibat benturan.
Petugas Satlantas Polres Blora yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
Ipda Bayu mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain. “Pastikan kondisi benar-benar aman dan perhatikan kendaraan dari arah belakang maupun depan untuk menghindari kecelakaan,” pungkasnya.






