Menu

Mode Gelap
Lindu Aji Blora Bangkit Setelah Tiga Tahun Vakum, Gelar Muscab dan Reorganisasi Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi di Jawa Tengah, Perkuat Akses dan Kedekatan Polri–Masyarakat Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng Dorong Mobil Mogok dari Perlintasan Kereta Api Polres Blora Raih Penghargaan TRCPPA atas Respon Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak Bupati Arief Rohman Hadiri Pemilihan Pengurus IMPARA UNNES, Tegaskan Dukungan Pemkab Blora untuk Mahasiswa Pesona Air Terjun Kalimancur, Surga Wisata Alam di Lereng Pegunungan Lasem

Berita

Pemkab Blora Tetapkan Pakaian Khas ASN Setiap Jumat Mulai Januari 2026

badge-check


					Pemkab Blora Tetapkan Pakaian Khas ASN Setiap Jumat Mulai Januari 2026 Perbesar

Klikjateng, Blora – Pemerintah Kabupaten Blora resmi menetapkan penggunaan pakaian khas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Surat Edaran Nomor 025.1/1638 Tahun 2025. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada 2 Januari 2026 dan dikenakan setiap hari Jumat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.

Penetapan penggunaan pakaian khas ASN ini bertujuan mengekspresikan identitas ASN dengan ciri khas filosofi Jawa Tengah yang religius, sekaligus selaras dengan semangat modernisasi birokrasi. Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor B/800.1.12.5/83/2025 tentang penggunaan pakaian dinas harian khas ASN.

Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak sekadar mengatur seragam kerja, namun menjadi upaya pelestarian budaya lokal, khususnya batik khas Blora, serta memperkuat identitas ASN sebagai pelayan masyarakat.

“Penggunaan pakaian khas ASN ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa bangga terhadap budaya daerah sekaligus memperkuat jati diri ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Arief Rohman.

Dalam surat edaran tersebut diatur sejumlah ketentuan penggunaan pakaian khas ASN. Bagi ASN pria, diberikan beberapa alternatif pilihan, di antaranya mengenakan kemeja berkerah berdiri atau kerah shanghai, lengan panjang atau pendek, berwarna putih yang dipadukan dengan sarung batik khas Blora. Alternatif lainnya adalah atasan batik khas Blora lengan panjang atau pendek dengan bawahan sarung batik khas Blora. Pakaian khas ASN dilengkapi dengan atribut resmi, dan pegawai pria diperbolehkan mengenakan peci. Alas kaki yang digunakan berupa sandal selop, sepatu sandal, atau sepatu.

Sementara itu, bagi ASN wanita, pakaian khas yang ditetapkan meliputi gamis berbahan batik atau dominan batik khas Blora dengan warna bebas, tunik atau kemeja polos berwarna putih dengan bawahan batik khas Blora, serta atasan batik khas Blora lengan panjang atau pendek dengan bawahan batik khas Blora panjang hingga mata kaki atau di bawah lutut. Pakaian khas ASN wanita juga wajib dilengkapi dengan atribut resmi.

Bagi ASN wanita yang mengenakan jilbab, diwajibkan menggunakan jilbab polos dengan warna menyesuaikan pakaian. Adapun alas kaki yang digunakan berupa sandal selop atau sepatu.

Pemkab Blora juga memberikan pengecualian penggunaan pakaian khas ASN bagi pegawai yang bertugas di sektor tertentu, seperti bidang perhubungan, penegakan peraturan daerah dan ketertiban umum, pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana daerah, serta pelayanan kesehatan. Pengecualian tersebut diberikan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, fungsionalitas, dan kebutuhan pelayanan publik.

Selain itu, Bupati Blora menginstruksikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan penggunaan pakaian khas ASN di instansi masing-masing agar kebijakan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan benar.

Surat edaran tersebut ditetapkan di Blora pada 30 Desember 2025 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Blora berharap nilai-nilai kearifan lokal dapat terus hidup dan menjadi bagian dari budaya kerja ASN di Bumi Samin.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita