Klikjateng, Blora — Pemerintah Kabupaten Blora terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Blora Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Azana Garden Hill Resort Blora, Kamis (18/12/2025).
Larwasda Tahun 2025 mengusung tema “Sesarengan Mbangun Blora, Sinergi Pengawasan oleh APIP untuk Pembangunan Berkelanjutan” dan dirangkaikan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, didampingi Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini. Hadir sebagai narasumber Sekretaris Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Zainul Ulum, serta Korwas Bidang Program, Pelaporan, dan Pembinaan APIP BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ratna Wiji Hastuti. Larwasda diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Blora.
Dalam sambutannya, Bupati Arief Rohman menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Blora atas terselenggaranya Larwasda sebagai forum konsolidasi dan evaluasi kinerja pengawasan daerah.
“Pengawasan daerah memiliki peran yang sangat strategis. Pengawasan bukan hanya sebagai alat pengendalian, tetapi juga sebagai early warning system untuk mencegah penyimpangan sejak dini. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mendorong perbaikan kinerja dan meningkatkan akuntabilitas serta transparansi pemerintahan,” tegas Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan seluruh perangkat daerah. Menurutnya, pengawasan harus dipahami sebagai kemitraan strategis agar setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dengan pengawasan yang kuat, kita memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar menjadi benteng kepentingan rakyat,” ujarnya.
Sejalan dengan peringatan Hakordia 2025, Bupati Blora menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam penguatan integritas dan pencegahan korupsi. Upaya tersebut dilakukan melalui pencegahan korupsi secara sistematis, penguatan integritas ASN, serta pembangunan budaya kerja yang jujur, profesional, dan bertanggung jawab.
Ia juga mendorong penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, serta reformasi birokrasi secara konsisten dan berkelanjutan di seluruh perangkat daerah. Selain itu, pengawasan ke depan diharapkan semakin inovatif dengan memanfaatkan teknologi informasi serta pendekatan berbasis risiko dan data.
Sementara itu, Korwas Bidang Program, Pelaporan, dan Pembinaan APIP BPKP Jawa Tengah, Ratna Wiji Hastuti, menegaskan bahwa peran APIP kini telah bertransformasi. APIP tidak lagi sekadar watchdog, tetapi menjadi mitra strategis dan penasihat terpercaya bagi OPD.
“APIP adalah strategic partner dan trusted advisor. Bukan mencari kesalahan, tetapi memberikan peringatan dini agar potensi masalah dapat dicegah sebelum berkembang,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Kabupaten Blora Irfan Agustian Iswandaru memaparkan capaian tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Daerah Kabupaten Blora Tahun 2024. Dari total 101 LHP dengan 569 temuan dan rekomendasi, sebanyak 343 rekomendasi telah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai, sementara 266 rekomendasi masih dalam proses penyelesaian.
Ia menyebutkan, sebanyak 24 OPD dan 14 kecamatan telah menyelesaikan tindak lanjut pemeriksaan 100 persen, sedangkan 3 OPD dan 2 kecamatan masih dalam proses penyelesaian.
Sebagai bentuk apresiasi, Inspektorat Daerah Kabupaten Blora memberikan nominasi kepada OPD, kecamatan, dan desa tercepat dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan 100 persen Tahun 2024.
Nominasi OPD diberikan kepada:
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan
Nominasi Kecamatan diberikan kepada:
Kecamatan Banjarejo
Kecamatan Sambong
Kecamatan Bogorejo
Nominasi Desa diberikan kepada:
Desa Bogowanti, Kecamatan Ngawen
Desa Karanganyar, Kecamatan Todanan
Desa Sambongwangan, Kecamatan Randublatung
Melalui Larwasda 2025, Pemerintah Kabupaten Blora berharap pengawasan semakin kuat, sinergis, dan mampu menjadi pilar utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berintegritas.






