Menu

Mode Gelap
Pemuda di Blora Tusuk Lawannya Usai Cekcok Dipicu Saling Ejek Polres Blora Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Beras dan Minyak Goreng Murah di Bulan Ramadan Rumah Kayu Milik Petani di Jiken Blora Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp53 Juta Kuasa Hukum Cimut Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan di Ngawen Blora Kejari Rembang Gelar Pasar Murah Jelang Ramadan, Ratusan Paket Sembako Ludes dalam Sejam ‎ Warga Nglobo Hadang Truk Rig, Jalan Rusak dan Insiden Terserempet Picu Protes

Berita

Pemkab dan DPRD Rembang Sepakati RKUA-PPAS 2026, Defisit Ditutup dari Pembiayaan Daerah

badge-check


					Pemkab dan DPRD Rembang Sepakati RKUA-PPAS 2026, Defisit Ditutup dari Pembiayaan Daerah Perbesar

Klikjateng, Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan nota kesepakatan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rembang, Kamis (13/11/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Rembang Harno, Ketua DPRD Abdul Rouf, Wakil Ketua I Bisri Cholil Laqouf, serta Wakil Ketua III Ridwan. Kesepakatan ini menjadi tonggak awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Wakil Ketua I DPRD Rembang, Bisri Cholil Laqouf, memaparkan bahwa dalam postur KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,97 triliun, sedangkan belanja daerah diperkirakan sebesar Rp1,98 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp13,43 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

“Hasilnya sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan zero (nol),” jelas Bisri.

Kesepakatan RKUA-PPAS 2026 ini menjadi dasar penting bagi Pemkab Rembang untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Dokumen tersebut diharapkan menjadi pijakan kuat dalam mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan layanan publik di seluruh wilayah Rembang.

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Rembang, Ridwan, menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan penyusunan dokumen tersebut.

“Saya atas nama pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran, TAPD, komisi, serta kepala OPD yang telah menyelesaikan rancangan KUA-PPAS tepat waktu,” ujarnya.

Dengan disepakatinya RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ini, Pemkab dan DPRD Rembang menegaskan komitmen untuk melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita