Menu

Mode Gelap
Ganti Rugi Tanah Bendungan Karangnongko Blora Rp300 Ribu/Meter, Warga Terima hingga Rp1,2 Miliar Kemarau Panjang, Eva Monalisa Salurkan 200 Tangki Air Bersih ke 14 Kecamatan di Blora Bupati Kudus Sam’ani Beri Pesan Tegas ke 659 PPPK: Layani Masyarakat, Jangan Langgar Aturan Viral Rumah Mbah Samijah di Sambong Blora, Bupati Arief Turun Langsung dan Beri Bantuan 300 ASN Blora Ikuti Profiling di BKN Yogyakarta, Kerjakan 500 Soal dalam 150 Menit‎ Razia Gabungan di Rembang, 1.060 Batang Rokok Ilegal Diamankan dari Lasem-Pamotan

Berita

Pemkab Rembang Gelar Pekan Panutan Pajak 2025, Dorong Kesadaran dan Kepatuhan Warga Bayar Pajak

badge-check


					Pemkab Rembang Gelar Pekan Panutan Pajak 2025, Dorong Kesadaran dan Kepatuhan Warga Bayar Pajak Perbesar

Klikjateng, Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) bekerja sama dengan Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Rembang menggelar Pekan Panutan Pajak 2025, yang berlangsung mulai Jumat (31/10/2025) hingga Minggu (2/11/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di Komplek Museum RA Kartini Rembang ini menggabungkan unsur edukasi pajak dengan hiburan masyarakat. Beragam agenda menarik turut disiapkan, seperti penyerahan penghargaan wajib pajak teladan oleh Bupati Rembang, pameran otomotif, custom contest, bazar UMKM, kopdar komunitas, senam zumba, hingga live music yang terbuka untuk umum.

Kepala BPPKAD Kabupaten Rembang, Feri Sumardi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta retribusi daerah.

“Kami ingin menumbuhkan peran masyarakat sebagai panutan dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah. Sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui edukasi dan inovasi layanan pajak, termasuk kemudahan pembayaran digital lewat QRIS,” jelas Feri.

Ia menambahkan, hingga 31 Oktober 2025, realisasi pajak daerah telah mencapai 76 persen dari target tahunan. Feri optimistis target tersebut dapat terlampaui dengan dukungan dan partisipasi masyarakat di sisa waktu dua bulan terakhir tahun ini.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Rembang memberikan penghargaan kepada 50 wajib pajak teladan dari berbagai sektor. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Bupati Rembang H. Harno, didampingi Wakil Bupati H. M. Hanies Cholil Barro’.

Dalam sambutannya, Bupati Harno menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membayar pajak sebagai sumber utama pendanaan pembangunan daerah.

“Tanpa panjenengan, pemerintahan tidak bisa berjalan. Pajak yang dibayarkan masyarakat itulah yang digunakan untuk menyejahterakan masyarakat kembali melalui berbagai program,” ungkap Bupati Harno.

Menurutnya, pajak daerah berkontribusi besar dalam mendukung program prioritas Pemkab Rembang, mulai dari layanan kesehatan gratis melalui BPJS, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah.

Melalui kegiatan Pekan Panutan Pajak 2025 ini, Pemkab Rembang berharap dapat memperkuat semangat gotong royong antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun daerah. Selain menumbuhkan kesadaran untuk taat pajak, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku UMKM yang turut serta dalam rangkaian acara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita