Menu

Mode Gelap
Motor Tabrak Truk Parkir, Satu Korban Jiwa di Jalan Blora–Randublatung Lindu Aji Blora Bangkit Setelah Tiga Tahun Vakum, Gelar Muscab dan Reorganisasi Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi di Jawa Tengah, Perkuat Akses dan Kedekatan Polri–Masyarakat Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng Dorong Mobil Mogok dari Perlintasan Kereta Api Polres Blora Raih Penghargaan TRCPPA atas Respon Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak Bupati Arief Rohman Hadiri Pemilihan Pengurus IMPARA UNNES, Tegaskan Dukungan Pemkab Blora untuk Mahasiswa

Berita

Pemkab Blora Gerak Cepat Ajukan Izin Ribuan Sumur Minyak Tua ke Gubernur

badge-check


					Pemkab Blora Gerak Cepat Ajukan Izin Ribuan Sumur Minyak Tua ke Gubernur Perbesar

Klikjateng, Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bergerak cepat menindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Selasa (12/8/2025), Pemkab Blora menggelar rapat di Ruang Pertemuan Setda Blora yang dipimpin langsung Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman. Rapat ini membahas langkah strategis untuk memfasilitasi dan membuka peluang ekonomi baru bagi warga, khususnya terkait pengelolaan sumur minyak tua yang tersebar di berbagai desa.

Pemkab merencanakan pengelolaan sumur tersebut melalui tiga unsur pengelola, yakni Blora Patra Energi (BUMD), Koperasi Blora Migas Energi (Koperasi), dan CV Mataram Connection (UMKM).

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Blora, Pujarianto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi awal titik-titik sumur yang akan diajukan izin pengelolaannya kepada Gubernur Jawa Tengah.

“Total terdapat 4.134 titik sumur di 37 desa yang tersebar di 14 kecamatan. Semuanya masuk rekomendasi pengajuan untuk dapat dikelola oleh tiga unsur tersebut,” jelasnya.

Puji menambahkan, setelah pengajuan dilakukan, akan dibentuk tim gabungan dari Kementerian ESDM, SKK Migas, Pertamina, Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, serta aparat penegak hukum untuk melakukan verifikasi lapangan. Hasil verifikasi tersebut akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pemberian izin pengelolaan.

Potensi Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Arief Rohman menyebut, jika pengajuan ini disetujui, peluang penyerapan tenaga kerja akan sangat besar.

“Kalau dari 4.000-an sumur yang kita ajukan, separuhnya disetujui, dan setiap sumur dikerjakan 10 orang, berarti akan ada ribuan tenaga kerja yang terserap. Ini peluang besar bagi warga kita,” tegasnya.

Terkait isu lingkungan, Arief memastikan bahwa aspek kelestarian akan menjadi perhatian serius. “Tim gabungan nanti juga akan melibatkan unsur lingkungan hidup untuk menilai dampak pengelolaan sumur terhadap lingkungan,” ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Mas Arief itu juga mengajak seluruh unsur, mulai dari Forkopimda, BUMD, Koperasi, UMKM, hingga pemerintah desa dan kecamatan untuk memperkuat koordinasi demi menjaga situasi aman dan kondusif.

“Kami minta jajaran TNI/Polri, Danramil, Kapolsek, dan kepala desa mengawal proses ini. Semua pihak harus saling berkoordinasi, terutama kepala desa dengan pengelola, untuk memastikan suasana tetap kondusif,” tandasnya.

Dengan sinergi semua pihak, Pemkab Blora berharap pengelolaan sumur minyak tua ini tidak hanya meningkatkan produksi migas, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal secara berkelanjutan, berpihak pada masyarakat, dan menjaga harmoni sosial di daerah.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita