Klikjateng, Blora – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Blora, Selasa (17/6/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa, S.Pd.I, didampingi para wakil ketua, dan dihadiri Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si, bersama unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Komang Gede Irawadi, SE., M.Si, pimpinan OPD serta anggota dewan.
“Hari ini DPRD Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2025,” ungkap Mustopa dalam pengantar rapat.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan APBD selalu diawali dengan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 160 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Setelah enam bulan anggaran berjalan, Pemerintah Daerah menyusun laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis untuk enam bulan berikutnya, untuk disampaikan kepada DPRD,” tambahnya.
Mustopa juga menyebutkan dasar hukum perubahan APBD tercantum dalam Pasal 161 ayat 2 PP 12/2019, di mana perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi ketidaksesuaian asumsi KUA, pergeseran anggaran, pemanfaatan SILPA, maupun keadaan darurat atau luar biasa.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa pada 5 Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Blora telah menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS kepada DPRD melalui surat pengantar Nomor: 900/1/0763.
“Selanjutnya, kami berharap agar segera dilakukan pembahasan antara DPRD dengan Bupati,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Arief Rohman secara langsung menyerahkan buku Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 kepada Ketua DPRD Blora Mustopa. Bupati menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan anggaran daerah.
“Dengan telah disampaikannya Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025, kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Blora,” kata Bupati Arief.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari proses penyusunan perubahan APBD agar pembangunan daerah berjalan optimal dan sesuai dengan dinamika serta kebutuhan masyarakat Blora saat ini.






