Menu

Mode Gelap
Bupati Harno Dorong Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rembang Polsek Todanan Ungkap Komplotan Curanmor Lintas Daerah, Dua Pelaku Diamankan ‎ Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Jepon Gelar Mural Competition Libatkan Pelajar SMP dan SMA Ketua DPRD Blora Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 45 dan 46 di Pendopo Bupati Sekda Grobogan Tekankan Evaluasi dan Kolaborasi untuk Percepat Penurunan Stunting ‎ Komisi C DPRD Blora Dorong Penanganan Permanen Amblesan Tanah di Desa Tutup

Berita

Polres Blora Musnahkan 1.000 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2025

badge-check


					Polres Blora Musnahkan 1.000 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2025 Perbesar

Klikjateng, Blora – Polres Blora melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Candi 2025 pada Jumat, 21 Maret 2025, di halaman belakang Mapolres Blora. Dalam kegiatan ini, lebih dari 1.000 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran miras ilegal dan menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Blora.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa ribuan botol miras tersebut disita dari berbagai lokasi rawan peredaran barang terlarang selama berlangsungnya operasi. “Kami berhasil mengamankan lebih dari 1.000 botol miras dari berbagai jenis dan ukuran. Hari ini, kami musnahkan barang bukti ini agar tidak disalahgunakan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa operasi ini bertujuan memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran miras ilegal.

Pemusnahan Disaksikan Forkopimda

Acara pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.

Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan kendaraan berat jenis slender, yang melindas botol-botol miras hingga hancur berkeping-keping. Proses ini diawasi secara ketat untuk menjamin transparansi pelaksanaan tugas kepolisian.

Kapolres Blora mengimbau masyarakat agar turut serta dalam memberantas peredaran miras ilegal dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan. “Kami akan terus menggelar operasi serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri,” ungkapnya.

Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Blora dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, sekaligus menegaskan bahwa peredaran miras ilegal tidak akan diberi ruang di Kabupaten Blora.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita