Menu

Mode Gelap
Wabup Blora Dorong Petani Hutan Sosial Kembangkan Usaha, Siap Upayakan Bantuan CSR Pemkab Blora Gandeng UIN Sunan Kalijaga, Perkuat Kolaborasi untuk Dukung Pembangunan Daerah Truk dan Pick up Terlibat Kecelakaan di Jalan Blora–Cepu, Tiga Orang Terlibat Insiden Kementan Dorong Pengembangan Gula Tumbu di Rembang, Jadi Alternatif Hilirisasi Tebu ‎ Lebih dari Sekadar Dakwah, Bupati Tantang Muslimat NU Blora Kembangkan Pertanian Organik dan Ayam Kampung Peringati Hari Anak Nasional, Pemkab Blora Gelar FABLO 2026, Bupati Ajak Anak Peduli Lingkungan dan Lestarikan Tradisi ‎

Berita

Polres Blora Musnahkan 1.000 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2025

badge-check


					Polres Blora Musnahkan 1.000 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2025 Perbesar

Klikjateng, Blora – Polres Blora melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Candi 2025 pada Jumat, 21 Maret 2025, di halaman belakang Mapolres Blora. Dalam kegiatan ini, lebih dari 1.000 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran miras ilegal dan menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Blora.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa ribuan botol miras tersebut disita dari berbagai lokasi rawan peredaran barang terlarang selama berlangsungnya operasi. “Kami berhasil mengamankan lebih dari 1.000 botol miras dari berbagai jenis dan ukuran. Hari ini, kami musnahkan barang bukti ini agar tidak disalahgunakan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa operasi ini bertujuan memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran miras ilegal.

Pemusnahan Disaksikan Forkopimda

Acara pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.

Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan kendaraan berat jenis slender, yang melindas botol-botol miras hingga hancur berkeping-keping. Proses ini diawasi secara ketat untuk menjamin transparansi pelaksanaan tugas kepolisian.

Kapolres Blora mengimbau masyarakat agar turut serta dalam memberantas peredaran miras ilegal dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan. “Kami akan terus menggelar operasi serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri,” ungkapnya.

Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Blora dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, sekaligus menegaskan bahwa peredaran miras ilegal tidak akan diberi ruang di Kabupaten Blora.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita