Menu

Mode Gelap
Polres Blora Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Jelang Operasi Ketupat Candi 2026 Pemuda di Blora Tusuk Lawannya Usai Cekcok Dipicu Saling Ejek Polres Blora Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Beras dan Minyak Goreng Murah di Bulan Ramadan Rumah Kayu Milik Petani di Jiken Blora Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp53 Juta BUMD PT BPE Gelar Pasar Murah di Kecamatan Jepon, Warga Antusias Sambut Harga Lebih Murah Kuasa Hukum Cimut Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan di Ngawen Blora

Berita

Polres Blora Musnahkan 1.000 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2025

badge-check


					Polres Blora Musnahkan 1.000 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Candi 2025 Perbesar

Klikjateng, Blora – Polres Blora melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Candi 2025 pada Jumat, 21 Maret 2025, di halaman belakang Mapolres Blora. Dalam kegiatan ini, lebih dari 1.000 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran miras ilegal dan menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Blora.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa ribuan botol miras tersebut disita dari berbagai lokasi rawan peredaran barang terlarang selama berlangsungnya operasi. “Kami berhasil mengamankan lebih dari 1.000 botol miras dari berbagai jenis dan ukuran. Hari ini, kami musnahkan barang bukti ini agar tidak disalahgunakan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa operasi ini bertujuan memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran miras ilegal.

Pemusnahan Disaksikan Forkopimda

Acara pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.

Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan kendaraan berat jenis slender, yang melindas botol-botol miras hingga hancur berkeping-keping. Proses ini diawasi secara ketat untuk menjamin transparansi pelaksanaan tugas kepolisian.

Kapolres Blora mengimbau masyarakat agar turut serta dalam memberantas peredaran miras ilegal dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan. “Kami akan terus menggelar operasi serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri,” ungkapnya.

Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Blora dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, sekaligus menegaskan bahwa peredaran miras ilegal tidak akan diberi ruang di Kabupaten Blora.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita