Klikjateng, Blora – Pemilihan Ketua RW Kampung Baru, Desa Geneng, Kecamatan Jepon, yang berlangsung Rabu (8/1/2025) sempat diwarnai ketegangan setelah hasil pemungutan suara diumumkan. Saipan terpilih sebagai Ketua RW periode 2025–2029 melalui mekanisme voting, namun protes muncul dari beberapa warga yang merasa tidak puas dengan aturan pemilihan.
Dari hasil voting, Saipan memperoleh enam suara, mengungguli dua kandidat lainnya, Mbak Mi yang memperoleh empat suara, dan Jayus dengan dua suara. Pemilihan ini diikuti oleh 12 warga yang memiliki KTP Desa Geneng, sesuai dengan aturan yang telah disepakati sebelumnya.
“Pemilihan sudah sesuai aturan. Hak suara hanya diberikan kepada warga ber-KTP Desa Geneng. Contohnya, seperti saya merantau ke Jakarta, tentu saya tidak bisa memilih kepala daerah di sana. Hal yang sama berlaku di sini,” tegas Kepala Desa Geneng, Jati, saat ditemui di Balai Desa, Kamis (9/1/2025).
Protes dari Warga Pendatang
Ketegangan terjadi ketika sejumlah warga pendatang yang berdomisili di Kampung Baru merasa tidak diikutsertakan dalam pemilihan. Salah satu warga Toni, menelfon memberitahukan akan menggelar protes di Balai Desa.
Kepala Desa Jati mengakui bahwa banyak warga yang berdomisili di Kampung Baru, namun sebagian besar tidak memiliki KTP Desa Geneng. “Penduduk di Kampung Baru itu banyak, tapi kebanyakan keluar masuk. Yang ber-KTP Desa Geneng hanya 12 orang. Aturan ini sudah diterapkan sejak dulu,” ujarnya.
Untuk meredakan situasi, Kepala Desa Jati menjadwalkan dialog terbuka di Balai Desa Geneng pada hari ini. Kamis (9/1/2025) pukul 10.00 WIB, agar warga yang keberatan dapat menyampaikan aspirasi mereka. “Silakan datang ke balai desa. Kami akan mendengarkan unek-unek mereka agar semuanya jelas dan tidak ada kesalahpahaman,” tambah Jati.

Pernyataan Perangkat Desa
Kepala Dusun, Sutiyo, memastikan bahwa pemilihan berjalan sesuai prosedur dan hasilnya sudah final. “Hak pilih hanya dimiliki warga yang ber-KTP Desa Geneng. Pemilihan ini tidak cacat hukum. Ketua RW terpilih, Pak Saipan, juga berdomisili di sana dan memiliki KTP serta KK Desa Geneng,” jelasnya.
Ia juga berharap Ketua RW yang baru dapat mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai masalah di wilayahnya. “Semua masalah harus dirundingkan, termasuk soal dana atau iuran, agar tidak memberatkan warga,” tambah Sutiyo.

Penjelasan Bhabinkamtibmas
Bhabinkamtibmas Desa Geneng, Heri, yang turut menyaksikan proses pemilihan bersama Bhabinsa dan perangkat desa, menyatakan bahwa penetapan Saipan sebagai Ketua RW telah sesuai aturan.
“Pemilihan ini hanya melibatkan warga yang memiliki KTP Desa Geneng. Pekerja atau warga pendatang yang berdomisili di Kampung Baru memang tidak memiliki hak suara,” jelasnya.
Heri juga mengingatkan bahwa tradisi pemilihan Ketua RW di Kampung Baru selalu melibatkan warga tetap dengan KTP Desa Geneng. Saipan sendiri pernah menjabat sebagai Ketua RW sebelum digantikan oleh Jayus karena pengunduran dirinya. Kini, Saipan kembali dipercaya oleh warga untuk memimpin wilayah tersebut.
Harapan untuk Periode Kepemimpinan Baru
Dengan terpilihnya Saipan sebagai Ketua RW, perangkat desa berharap suasana di Kampung Baru kembali kondusif. “Intinya kami ingin Desa Geneng tetap aman, tenteram, dan nyaman. Mudah-mudahan semua masalah bisa diselesaikan dengan baik melalui dialog,” ujar Sutiyo.
Pemilihan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara warga asli dan pendatang di Kampung Baru, agar tercipta lingkungan yang harmonis.






