Klikjateng, Blora – Subbagian Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Blora memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung berbagai kegiatan pendidikan melalui perencanaan dan pengelolaan anggaran yang akuntabel. Firsty Himawan Kusnadhi, Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan Blora, mengungkapkan bahwa subbagian yang dipimpinnya bertanggung jawab untuk memastikan seluruh proses pengajuan dan pencairan anggaran berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan.
Menurut Firsty, tugas utama Subbagian Keuangan dimulai dari proses pengajuan hingga pencairan dana. “Kami membuat dokumen SPSPM (Surat Perintah Pencairan Dana) dan memeriksa berkas-berkas pengajuan anggaran. Setelah semua lengkap dan sesuai, berkas tersebut diteruskan ke BPPKAD (Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah) untuk pembuatan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). Kami juga memeriksa SPJ (Surat Pertanggungjawaban) untuk memastikan tidak ada kesalahan,” jelasnya pada Senin (14/10/2024).
Tantangan dalam Pengelolaan Keuangan
Firsty juga menyebutkan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan anggaran. Salah satunya adalah ketika setiap Kepala Bidang di Dinas Pendidikan menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). “Sejak Kepala Bidang bertindak sebagai KPA, proses pencairan dana menjadi lebih mudah. Setiap bidang dapat mengajukan pencairan anggaran secara langsung, khususnya untuk pencairan LS. Namun, untuk pengajuan GU (Ganti Uang) dan TU (Tambahan Uang), masih melalui Subbagian Keuangan,” tambahnya.
Pengawasan dan Akuntabilitas
Dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran, Subbagian Keuangan bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Blora. “Kami selalu memastikan bahwa SPJ lengkap dan sesuai sebelum diajukan, sehingga tidak ada masalah ketika Inspektorat melakukan pemeriksaan. Jika ada dokumen yang kurang, kami segera melengkapinya untuk meminimalisir kendala,” tegas Firsty.
Kecukupan Anggaran
Terkait kecukupan anggaran pendidikan di Blora, Firsty menyebutkan bahwa anggaran yang ada sudah cukup untuk mendukung sebagian besar kebutuhan pendidikan. Meski begitu, ada beberapa bidang yang masih memerlukan tambahan dana. Hal ini terus diperbaiki melalui perencanaan anggaran yang lebih baik dan alokasi yang tepat.
Pengelolaan Dana BOS
Selain itu, Subbagian Keuangan juga terlibat dalam pengawasan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Kami mendampingi pelaksanaan pengelolaan dana BOS, terutama di tingkat Sekolah Dasar dan SMP. Bidang Pendidikan Dasar dan PAUD di Dinas Pendidikan turut membantu dalam sosialisasi, monitoring, dan evaluasi serta memastikan SPJ disusun sesuai juknis yang berlaku,” jelasnya.
Dengan pengelolaan keuangan yang teratur dan dukungan dari semua bidang di Dinas Pendidikan, diharapkan seluruh kegiatan pendidikan di Kabupaten Blora dapat berjalan dengan lancar dan penuh akuntabilitas.
(Angga)






