Menu

Mode Gelap
Bupati Blora Tekankan Pembangunan SDM, Pemkab Perluas Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi Pemkab Blora Gandeng UNISDA Lamongan, Siapkan Fakultas Kedokteran di RSUD Cepu ‎ Bupati Blora Dorong Iklim Investasi Kondusif Lewat “Ngopi Bareng Forkopimda” ‎ 37 Desa di Blora Lunas PBB-P2 Triwulan I 2026, Realisasi Pajak Baru 21,4 Persen Pemkab Blora dan UIN Gus Dur Pekalongan Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah hingga 2030 ‎ Polda Jateng Launching Program Peduli Berantas TB Paru, Ribuan Bhabinkamtibmas Dilatih Jadi Tracer

Berita

37 Desa di Blora Lunas PBB-P2 Triwulan I 2026, Realisasi Pajak Baru 21,4 Persen

badge-check


					37 Desa di Blora Lunas PBB-P2 Triwulan I 2026, Realisasi Pajak Baru 21,4 Persen Perbesar

Klikjateng, Blora – Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Blora mencatat realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 di Kabupaten Blora masih jauh dari target. Hingga triwulan pertama 2026, baru 37 desa dari total 295 desa dan kelurahan yang berhasil melunasi PBB-P2 100 persen.

‎Hal itu terungkap dalam kegiatan penyerahan penghargaan Desa Lunas PBB-P2 Tercepat Triwulan I Tahun 2026 dan evaluasi realisasi PBB-P2 Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa (26/5/2026).

‎Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Blora, Pitoyo Trusingtyas Sarodjo mengungkapkan, 37 desa yang telah melunasi PBB-P2 tersebar di 15 kecamatan. Sementara Kecamatan Blora Kota belum memiliki desa atau kelurahan yang lunas 100 persen.

‎“Terimakasih kepada 37 desa yang telah melunasi PBB-P2 pada triwulan pertama 2026. Sebagai bentuk apresiasi, dalam kesempatan ini kami serahkan bantuan keuangan sebesar 13 persen dari jumlah tanggungan PBB-P2 yang telah lunas untuk masing-masing desa,” ujar Pitoyo.

‎Adapun desa-desa yang telah lunas di antaranya Desa Bangkleyan, Jegong, dan Tobo di Kecamatan Jati. Kemudian Desa Plosorejo Kecamatan Randublatung, Desa Nginggil, Mojorembun, dan Ngrawoh di Kecamatan Kradenan, serta Desa Kemantren di Kecamatan Kedungtuban.

‎Selain itu, Kecamatan Cepu terdapat Desa Gadon dan Getas. Kecamatan Sambong terdapat Desa Temengeng, Gadu, dan Brabowan. Kecamatan Jiken terdapat Desa Nglobo, Cabak, Janjang, dan Ketringan.

‎Sementara Kecamatan Tunjungan terdapat Desa Kedungringin, Adirejo, dan Keser. Kecamatan Ngawen memiliki Desa Plumbon, Bergolo, Wantilgung, dan Bogowanti yang telah lunas. Sedangkan Kecamatan Bogorejo terdapat Desa Karanganyar, Nglengkir, Gembol, dan Prantaan.

‎Penghargaan berupa bantuan keuangan kepada desa lunas PBB-P2 diserahkan oleh Arief Rohman yang diwakili Sekda Blora Komang Gede Irawadi didampingi Kepala BPPKAD dan para camat.

‎Beberapa desa menerima bantuan keuangan hingga puluhan juta rupiah. Desa Bangkleyan Kecamatan Jati menerima bantuan Rp23,1 juta dari total pembayaran PBB-P2 Rp161,4 juta. Desa Botoreco Kecamatan Kunduran menerima Rp34,3 juta dari pembayaran Rp240 juta. Sedangkan Desa Nglengkir Kecamatan Bogorejo menerima Rp24,5 juta dari total pembayaran Rp173,4 juta.

‎Pitoyo menyebut, hingga saat ini realisasi pembayaran PBB-P2 Kabupaten Blora baru mencapai Rp5,8 miliar atau sekitar 21,4 persen dari total tagihan sebesar Rp27,6 miliar.

‎“Masih ada kekurangan Rp21,8 miliar. Bahkan masih ada beberapa desa yang pembayarannya belum mencapai 10 persen,” katanya.

‎Ia meminta para camat untuk memperkuat koordinasi bersama kepala desa dan lurah guna mempercepat pelunasan PBB-P2 di wilayah masing-masing.

‎Sementara itu, Arief Rohman melalui Sekda Komang Gede Irawadi menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa, petugas pemungut pajak, dan masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan membayar pajak tepat waktu.

‎Menurutnya, kepatuhan pembayaran pajak menjadi sangat penting di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan.

‎Untuk diketahui, total dana transfer pusat ke APBD Blora tahun 2026 turun sekitar Rp362,29 miliar. Selain itu, Dana Desa yang bersumber dari APBN untuk 271 desa di Kabupaten Blora juga mengalami pemotongan drastis hingga 65 persen, dari sebelumnya Rp256,6 miliar menjadi Rp87,4 miliar.

‎“Desa tidak bisa lagi 100 persen bergantung pada dana transfer pusat. Situasi ini membuat pemerintah desa harus memutar otak untuk mengoptimalkan potensi pendapatan lain, salah satunya melalui bagi hasil pajak dan retribusi daerah seperti PBB-P2 ini,” jelas Komang.

‎Ia juga mendorong adanya inovasi pembayaran pajak berbasis digital untuk mempermudah masyarakat.

‎“Kedepan pembayaran pakai digitalisasi perlu dikembangkan. Semoga pembayaran PBB-P2 bisa menggunakan QRIS sehingga lebih mudah dan tidak melalui jalur yang panjang,” pungkasnya.

‎Sementara itu, Kepala Desa Brabowan, Indarsih mengaku bersyukur desanya mampu melunasi PBB-P2 pada triwulan pertama 2026.

‎“Sebisa mungkin dan secepat mungkin PBB-P2 di desa kami kami lunasi. Nantinya juga kembali ke desa untuk pembangunan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita