Klikjateng, Blora – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Blora–Ngawen, tepatnya di wilayah Desa Tawangrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 12.50 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Bayu Destya Dwi Gunandoyo, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan sebuah kendaraan bermotor (KBM) truk dump dan mobil Honda BR-V.
“Laka lantas antara KBM truk dump bernopol B-9237-VY warna merah dengan KBM Honda BR-V bernopol K-1219-YE warna abu-abu,” jelasnya.
Truk dump tersebut dikemudikan oleh Sdr. S (37), warga Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. Sementara Honda BR-V dikemudikan oleh Sdr. J (59), warga Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat truk dump melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut tiba-tiba oleng ke kanan.
“Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju Honda BR-V. Karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari,” terang Ipda Bayu.
Usai kejadian, petugas Satlantas Polres Blora langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Polisi mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, melakukan olah TKP, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Akibat kecelakaan ini, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Blora.






