Menu

Mode Gelap
Kontingen Rembang Raih Medali Perunggu Popda Jateng 2026 dari Cabor Atletik Warsit Tegas Dukung RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor: Demi Kebaikan Bangsa dan Negara PKB Blora Mulai Regenerasi DPAC, Calon Ketua PAC Dibatasi Usia Maksimal 35 Tahun KORMI Blora Lantik Lima INORGA, 25 Tangki Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan Bupati Kudus dan Pangdam Diponegoro Tinjau Jembatan Merah Putih serta Sumur Bor di Jekulo Tiga Kecelakaan Diduga Terkait Galian Fiber Optik di Jepon, Polisi Minta Pelaksana Bertanggung Jawab

Berita

Tiga Kecelakaan Diduga Terkait Galian Fiber Optik di Jepon, Polisi Minta Pelaksana Bertanggung Jawab

badge-check


					Tiga Kecelakaan Diduga Terkait Galian Fiber Optik di Jepon, Polisi Minta Pelaksana Bertanggung Jawab Perbesar

Klikjateng, Blora – Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, mencatat tiga kejadian kecelakaan lalu lintas yang diduga berkaitan dengan aktivitas penggalian fiber optik di wilayah Kecamatan Jepon.

‎Temuan tersebut menjadi perhatian dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang digelar di Kantor Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, Rabu (2/9/2026).

‎Kanit Kamsel Satlantas Polres Blora, Ipda Hadi Sutomo, mengatakan pihaknya mendapat informasi mengenai tiga kejadian kecelakaan yang diduga berkaitan dengan aktivitas galian.

‎“Kami mendapat petunjuk dari Bapak Kapolres bahwa sudah ada tiga informasi,” ujar Hadi dalam forum tersebut.

‎Ia menjelaskan, kejadian pertama melibatkan sebuah truk berwarna merah yang terperosok ke lubang galian di depan Kantor Dekranasda Kecamatan Jepon.

‎Kejadian kedua menyebabkan seorang warga Desa Brumbung mengalami patah tulang pada tangan kanan. Sementara kejadian ketiga menyebabkan seorang warga mengalami luka-luka akibat insiden di depan Koramil Jepon.

‎Menurut Hadi, sejumlah kejadian tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan galian.

‎“Kami meminta penanggung jawab galian untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut,” katanya.

‎Selain perbaikan aspek teknis di lapangan, polisi juga meminta pihak pelaksana berkomunikasi dengan para korban untuk mencari solusi atas kejadian yang telah berlangsung.

‎Proyek Fiber Optik Masih Tersisa 25 Persen

‎Sementara itu, Manajer Operasional Jateng-DIY PT Eka Mas Mora Republik Sholihun, mengakui pekerjaan pemasangan kabel bawah tanah jaringan internet di ruas jalan nasional Cepu-Blora belum sepenuhnya selesai.

‎Pekerjaan dengan panjang sekitar 12,3 kilometer tersebut masih menyisakan sekitar 25 persen. Pelaksanaannya melibatkan tiga vendor, yakni Cakrawala, Pandetal, dan Rubintang.

‎Sholihun mengatakan pekerjaan yang semula ditargetkan selesai pada akhir Agustus 2026 tersebut diperkirakan mengalami keterlambatan sekitar satu pekan.

‎“Secara timeline, harusnya Agustus akhir sudah selesai, tapi ini ada mundur sedikit. Masih kurang sekitar 25 persen, kemungkinan extend-nya sekitar satu minggu,” jelasnya.

‎Dalam forum tersebut, Sholihun juga menyampaikan permohonan maaf atas sejumlah persoalan yang muncul selama pekerjaan berlangsung.

‎Di antaranya terkait pengembalian tanah setelah proses penggalian yang dinilai belum maksimal serta adanya persoalan kecelakaan lalu lintas yang diduga berkaitan dengan pekerjaan tersebut.

‎“Kami mohon maaf karena ada beberapa poin, terkait laka dan pengembalian tanah yang kurang baik. Mungkin respons kami masih kurang. Insyaallah kami akan perbaiki dan koordinasikan dengan teman-teman vendor,” ujarnya.

‎Ia memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pekerjaan para vendor. Evaluasi tersebut mencakup proses penggalian hingga pengembalian kondisi lokasi setelah pekerjaan selesai.

‎Menurutnya, seluruh pekerjaan akan diarahkan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan teknis dan tidak membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

‎Khusus di kawasan Jembatan Kidangan, Kecamatan Jepon, Sholihun meminta aspek keselamatan menjadi perhatian utama. Pengamanan lokasi, pengaturan lalu lintas, hingga penerangan harus dipastikan selama aktivitas pekerjaan berlangsung.

‎Pihak kepolisian dan pemangku kepentingan terkait berharap persoalan tersebut segera ditindaklanjuti agar aktivitas penggalian fiber optik tidak kembali menimbulkan risiko bagi pengguna jalan dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita