Menu

Mode Gelap
Lindu Aji Blora Bangkit Setelah Tiga Tahun Vakum, Gelar Muscab dan Reorganisasi Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi di Jawa Tengah, Perkuat Akses dan Kedekatan Polri–Masyarakat Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng Dorong Mobil Mogok dari Perlintasan Kereta Api Polres Blora Raih Penghargaan TRCPPA atas Respon Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak Bupati Arief Rohman Hadiri Pemilihan Pengurus IMPARA UNNES, Tegaskan Dukungan Pemkab Blora untuk Mahasiswa Pesona Air Terjun Kalimancur, Surga Wisata Alam di Lereng Pegunungan Lasem

Berita

Terapkan Inpres Efisiensi, Bawaslu Blora Kembalikan Tujuh Mobil Dinas ke Provinsi

badge-check

Klikjateng, Blora – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora mengembalikan tujuh unit mobil dinas ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Pengembalian ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, mengonfirmasi bahwa ketujuh kendaraan operasional tersebut telah ditarik pada awal April 2025.

“Fasilitas kendaraan dinas sudah kami kembalikan ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Sebanyak tujuh mobil dengan jenis Xpander dan Avanza diambil pada awal April,” ujar Andyka, Kamis (8/5/2025).

Kendaraan yang dikembalikan tersebut merupakan fasilitas operasional untuk para komisioner, staf sekretariat, serta tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Blora. Meskipun kehilangan sarana transportasi dinas, Andyka memastikan hal itu tidak akan mempengaruhi kinerja lembaganya.

“Saya rasa teman-teman yang ada di Bawaslu punya komitmen untuk memberikan yang terbaik, karena ketika mendaftarkan diri kan juga untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Saya kira teman-teman memahami dan berkomitmen untuk itu,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita