Menu

Mode Gelap
Motor Tabrak Truk Parkir, Satu Korban Jiwa di Jalan Blora–Randublatung Lindu Aji Blora Bangkit Setelah Tiga Tahun Vakum, Gelar Muscab dan Reorganisasi Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi di Jawa Tengah, Perkuat Akses dan Kedekatan Polri–Masyarakat Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng Dorong Mobil Mogok dari Perlintasan Kereta Api Polres Blora Raih Penghargaan TRCPPA atas Respon Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak Bupati Arief Rohman Hadiri Pemilihan Pengurus IMPARA UNNES, Tegaskan Dukungan Pemkab Blora untuk Mahasiswa

Berita

Presiden Prabowo Perintahkan Pengecer LPG 3 Kg Berjualan Kembali

badge-check


					Presiden Prabowo Perintahkan Pengecer LPG 3 Kg Berjualan Kembali Perbesar

Klikjateng, Blora – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengecer gas LPG 3 kg tetap dapat berjualan seperti biasa. Keputusan ini diambil sambil menyiapkan proses penyesuaian agar pengecer resmi dijadikan sub pangkalan.

Menurut Dasco, komunikasi antara DPR RI dan Presiden telah dilakukan sejak malam sebelumnya. Dalam diskusi tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa regulasi ini bertujuan untuk menstabilkan harga gas LPG di tingkat pengecer agar tidak membebani masyarakat.

“Presiden kemudian menginstruksikan ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada mulai hari ini, agar mereka dapat berjualan seperti biasa. Sementara itu, mereka juga akan diatur sebagai sub pangkalan,” ujar Dasco di Gedung DPR, dikutip dari Kompas, Selasa (4/2/2025).

Dasco menegaskan bahwa regulasi yang akan diterapkan nantinya bertujuan untuk memastikan harga LPG subsidi tetap terjangkau. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir akan lonjakan harga.

“Kami berharap harga jual gas LPG 3 kg tidak akan memberatkan masyarakat dengan adanya langkah ini,” tutupnya.

Sementara itu, pengecer LPG di Blora menyambut baik kebijakan ini. Mereka berharap kebijakan sub pangkalan dapat segera diberlakukan tanpa menghambat proses distribusi kepada masyarakat kecil.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita