Menu

Mode Gelap
Lindu Aji Blora Bangkit Setelah Tiga Tahun Vakum, Gelar Muscab dan Reorganisasi Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi di Jawa Tengah, Perkuat Akses dan Kedekatan Polri–Masyarakat Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng Dorong Mobil Mogok dari Perlintasan Kereta Api Polres Blora Raih Penghargaan TRCPPA atas Respon Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak Bupati Arief Rohman Hadiri Pemilihan Pengurus IMPARA UNNES, Tegaskan Dukungan Pemkab Blora untuk Mahasiswa Pesona Air Terjun Kalimancur, Surga Wisata Alam di Lereng Pegunungan Lasem

Berita

PPPK di Rembang Berpeluang Ditempatkan di Kopdes Merah Putih

badge-check


					PPPK di Rembang Berpeluang Ditempatkan di Kopdes Merah Putih Perbesar

Klikjateng, Rembang – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rembang berpeluang ditempatkan di Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di wilayah masing-masing. Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Rembang, Harno, dalam acara penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan SK pengangkatan PPPK Tahap II di Pendopo Museum Kartini, Selasa (2/9/2025).

Dalam arahannya, Bupati Harno meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyusun kebutuhan kerja sesuai tupoksi PPPK. Jika masih ada PPPK yang belum memiliki tugas yang jelas, mereka dapat diusulkan untuk membantu pengelolaan Kopdes Merah Putih.

“Baru saja saya zoom dengan Menteri Dalam Negeri, dalam zoom itu dihimbau apabila nanti penataan PPPK ada yang belum mendapat pekerjaan yang maksimal, diharapkan koperasi desa merah putih agar diisi dari PPPK minimal dua sampai tiga orang,” ujar Harno.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut akan meringankan beban Kopdes Merah Putih sekaligus memberi keuntungan bagi PPPK. Jika ditempatkan di desa asal, pegawai dapat bekerja lebih dekat dengan rumah tanpa mengeluarkan biaya transportasi tambahan.

“Syukur-syukur bisa dapat di desanya sendiri. Dekat rumah jadi tidak perlu keluar bensin. Upaya ini dilakukan agar Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan dengan lancar, maka pemerintah membantu tenaga kerjanya melalui PPPK sambil menunggu petunjuk teknisnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bupati Harno menyebut penempatan PPPK di Kopdes Merah Putih merupakan instruksi awal dari Kementerian Dalam Negeri. Teknis pelaksanaannya akan ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang.

“Nanti dari Dinpermades dan BKD melihat bagaimana instruksi selanjutnya. Tapi yang jelas, instruksi awal tadi pagi agar PPPK bisa membantu Kopdes minimal dua sampai tiga orang,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita