Menu

Mode Gelap
Polres Blora Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Jelang Operasi Ketupat Candi 2026 Pemuda di Blora Tusuk Lawannya Usai Cekcok Dipicu Saling Ejek Polres Blora Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Beras dan Minyak Goreng Murah di Bulan Ramadan Rumah Kayu Milik Petani di Jiken Blora Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp53 Juta BUMD PT BPE Gelar Pasar Murah di Kecamatan Jepon, Warga Antusias Sambut Harga Lebih Murah Kuasa Hukum Cimut Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan di Ngawen Blora

Berita

Polres Blora Musnahkan 278 Knalpot Brong, Antisipasi Keamanan Jelang Pilkada

badge-check


					Polres Blora Musnahkan 278 Knalpot Brong, Antisipasi Keamanan Jelang Pilkada Perbesar

Klikjateng, Blora – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Polres Blora terus mengintensifkan upaya menjaga ketertiban dan keamanan. Salah satunya adalah dengan memusnahkan ratusan knalpot brong yang disita dari kendaraan yang digunakan untuk balap liar. Pemusnahan knalpot dilakukan pada Minggu (27/10/2024) di halaman Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora, menggunakan gergaji mesin.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyampaikan bahwa terdapat 278 knalpot brong yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. “Ratusan knalpot brong ini merupakan hasil sitaan kami dari pengguna motor yang menggunakan knalpot tersebut untuk balap liar. Jumlah ini kami kumpulkan dari hasil penindakan selama dua bulan terakhir,” jelasnya.

Kapolres menegaskan bahwa upaya ini merupakan komitmen Polres Blora dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. “Mayoritas pengguna knalpot brong ini berasal dari kalangan kaum milenial. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan sosialisasi terkait larangan ini dan mengimbau masyarakat agar tidak menggunakannya,” ujar AKBP Wawan.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong akan dikenakan sanksi tilang, mengingat sosialisasi dan imbauan larangan telah disampaikan sebelumnya. “Jika masih ditemukan pengendara yang melanggar, kami tidak segan untuk menindak dengan tilang,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada di Kabupaten Blora. Polres Blora akan terus berupaya menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita