Klikjateng, Blora – Kepolisian Resor (Polres) Blora terus mendalami kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan seorang ayah dan anak di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora. Guna memastikan penyebab kematian, polisi bersama tim Biddokes Polda Jawa Tengah dan Inafis melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam kedua korban untuk autopsi pada Jumat (28/2/2025).
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengatakan ekshumasi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Wangil untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban yang diduga akibat menenggak air mineral bercampur zat tertentu.
“Ada dua makam, orang tua dan anaknya. Hari ini dilakukan ekshumasi untuk diautopsi,” ujar AKP Selamet di lokasi ekshumasi.
Menurutnya, autopsi dilakukan atas persetujuan pihak keluarga untuk memastikan apakah ada zat berbahaya di dalam tubuh korban yang berkaitan dengan air mineral yang mereka minum sebelum meninggal dunia.
“Hasil autopsi masih menunggu keterangan resmi dari tim Biddokes Polda Jawa Tengah dan akan melengkapi berkas perkara,” tambahnya.
Terduga Pelaku Ditangkap di Samarinda
Muslikan (45) dan anaknya SK (9) meninggal pada Jumat (21/2/2025) malam. Muslikan ditemukan tewas di rumahnya, sementara sang anak meninggal di puskesmas setelah sempat mendapatkan perawatan.
Sepekan setelah kejadian, polisi telah memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap lebih jauh dugaan pembunuhan berencana ini. Bahkan, seorang terduga pelaku yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Blora di Samarinda, Kalimantan Timur.
“Pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan. Beberapa hari lalu, terduga pelaku yang masih kerabat dengan korban sudah diamankan di Samarinda,” ungkap AKP Selamet.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi dan bukti forensik lain untuk menguatkan proses penyidikan. Kepolisian berjanji akan segera menyampaikan hasilnya kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai.






