Klikjateng, Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dengan menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Penyusunan RPJMD ini diharapkan dapat mengoptimalkan seluruh potensi daerah untuk menjawab berbagai permasalahan yang ada.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Harno, menegaskan bahwa aspek kebutuhan dasar harus menjadi prioritas utama dalam RPJMD ini. Ia menekankan pentingnya strategi pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat sebelum membahas aspek lainnya.
“Bagaimana caranya bisa menyejahterakan masyarakat dimulai dari kebutuhan dasar. Itu yang kami bahas dan perdalam. Prinsipnya, kebutuhan dasar masyarakat harus diprioritaskan sebelum membahas aspek lainnya,” ujar Harno. Jumat (21/02/25).
Dalam penyusunan RPJMD ini, ada beberapa bidang utama yang menjadi fokus perhatian, di antaranya:
1. Bidang Lingkungan Hidup
Pemkab Rembang mengedepankan konsep keberlanjutan dalam pengelolaan lingkungan, termasuk penerapan metode Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai solusi pengolahan sampah terpadu.
2. Bidang Air Bersih dan Permukiman
Pemerintah berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih serta menyediakan lingkungan perumahan yang lebih layak.
Pentingnya Masukan dari Berbagai Pihak
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang, Afan Martadi, menambahkan bahwa penyusunan RPJMD ini membutuhkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, saran dari berbagai pihak sangat penting untuk menyempurnakan rancangan awal RPJMD, terutama terkait isu-isu strategis pembangunan dan sumber pendanaan alternatif.
“Masukan dapat mencakup permasalahan dan tantangan terkait tema, program, serta kegiatan prioritas, maupun sumber pendanaan non-APBN agar pelaksanaan pembangunan lebih efektif, menjangkau, dan memberikan manfaat bagi kelompok sasaran yang tepat,” kata Afan Martadi.
RPJMD 2025-2029 ini nantinya akan menjadi landasan utama dalam merealisasikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rembang untuk lima tahun ke depan. Dengan fokus pada kebutuhan dasar, pemerintah berharap kebijakan yang dirumuskan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.






