Menu

Mode Gelap
Pemkab Grobogan Siapkan Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan ASN Berbasis Kompetensi Mendikdasmen Apresiasi Program Beasiswa Rembang, Dukung Target Satu Desa Satu Sarjana Bupati Arief Rohman Ikuti Panen Padi Organik di Wado, Apresiasi Model Pemberdayaan Petani PCNU Blora ‎ HUT ke-70 RSUD dr. R. Soeprapto Cepu, Bupati Arief Rohman Resmikan Gedung Rawat Inap Jiwa Bupati Arief Rohman Kukuhkan 347 Kontingen Blora untuk Porprov Jateng 2026, Target Tembus 10 Besar YPI Raden Umar Said Dirikan SMP Internasional di Kudus, Siapkan Generasi Unggul Berstandar Global ‎

Berita

Pemkab Grobogan Siapkan Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan ASN Berbasis Kompetensi

badge-check


					Pemkab Grobogan Siapkan Penerapan Manajemen Talenta, Pengisian Jabatan ASN Berbasis Kompetensi Perbesar

Klikjateng Grobogan – Pemerintah Kabupaten Grobogan mulai mempersiapkan penerapan sistem manajemen talenta sebagai dasar pengelolaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui sistem ini, pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah diharapkan semakin mengedepankan kompetensi, potensi, dan kinerja pegawai sesuai kebutuhan organisasi.

‎Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, saat memimpin apel ASN di halaman Sekretariat Daerah, Senin (6/7/2026). Apel diikuti aparatur Sekretariat Daerah, Bapperida, BPPKAD, dan Satpol PP.

‎Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kukuh Prasetyo Rusady yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Sosial, Kemasyarakatan, dan SDM, serta Widodo Joko Nugroho sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah.

‎Anang menjelaskan, proses Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang baru saja dilaksanakan telah berjalan sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara. Ke depan, seiring diterapkannya manajemen talenta, mekanisme pengisian jabatan akan semakin didukung oleh pemetaan potensi dan kinerja ASN yang dilakukan secara sistematis.

‎Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Grobogan telah memperoleh rekomendasi untuk menerapkan manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit dalam manajemen ASN. Sistem tersebut dirancang agar pembinaan karier tidak hanya didasarkan pada kebutuhan pengisian jabatan, tetapi juga mempertimbangkan kompetensi, kualifikasi, rekam jejak kinerja, serta potensi pengembangan setiap pegawai.

‎”Dengan sistem ini, kita dapat menyiapkan talenta-talenta terbaik untuk mengisi jabatan yang kosong secara lebih terencana, objektif, dan profesional,” ujarnya.

‎Melalui pendekatan tersebut, pemerintah daerah akan memiliki peta talenta yang dapat dijadikan dasar dalam menyiapkan calon pejabat ketika terjadi kekosongan jabatan akibat promosi, mutasi, maupun pensiun. Regenerasi organisasi pun diharapkan berjalan lebih terencana tanpa mengabaikan prinsip objektivitas dan profesionalisme.

‎Anang menegaskan, penerapan manajemen talenta tidak hanya berlaku bagi Jabatan Pimpinan Tinggi, tetapi juga mencakup pembinaan karier jabatan fungsional. Dengan demikian, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan karier berdasarkan kapasitas, kompetensi, dan capaian kinerjanya.

‎Karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, maupun berbagai program pengembangan diri yang tersedia.

‎”Pengembangan kompetensi harus menjadi kebutuhan setiap ASN. Ketika ada kesempatan belajar dan mengikuti pelatihan, manfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai bekal untuk meningkatkan kualitas diri,” pesannya.

‎Saat ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan terus menyiapkan berbagai instrumen pendukung penerapan manajemen talenta, mulai dari pemetaan kompetensi, penilaian kinerja, hingga penguatan sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi sistem merit yang didorong pemerintah guna mewujudkan pengelolaan ASN yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan organisasi.

‎Melalui penerapan manajemen talenta, Pemkab Grobogan berharap pembinaan karier ASN dapat berlangsung lebih objektif, terarah, dan berkelanjutan. Pengelolaan sumber daya manusia yang semakin baik diharapkan mampu memperkuat kualitas birokrasi sehingga pelayanan publik kepada masyarakat terus meningkat melalui aparatur yang kompeten dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita