Menu

Mode Gelap
Pemuda di Blora Tusuk Lawannya Usai Cekcok Dipicu Saling Ejek Polres Blora Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Beras dan Minyak Goreng Murah di Bulan Ramadan Rumah Kayu Milik Petani di Jiken Blora Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp53 Juta Kuasa Hukum Cimut Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan di Ngawen Blora Kejari Rembang Gelar Pasar Murah Jelang Ramadan, Ratusan Paket Sembako Ludes dalam Sejam ‎ Warga Nglobo Hadang Truk Rig, Jalan Rusak dan Insiden Terserempet Picu Protes

Berita

Pemkab Grobogan Percepat Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni dengan Gandeng CSR

badge-check


					Pemkab Grobogan Percepat Pengentasan Rumah Tidak Layak Huni dengan Gandeng CSR Perbesar

Klikjateng, Grobogan – Pemerintah Kabupaten Grobogan terus berupaya mempercepat pengentasan ribuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya dengan menggandeng Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi untuk menangani masalah kemiskinan ekstrem yang masih menjadi tantangan di daerah tersebut.

Berdasarkan data terbaru, terdapat 1.033 unit RTLH yang perlu diperbaiki di Kabupaten Grobogan. Untuk mengatasi hal ini, sejumlah perusahaan telah mulai berkontribusi melalui program CSR guna mendukung pengentasan RTLH.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperakim) Grobogan, Endang Sulistyoningsih, melalui Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Upik Farida Surya Dona, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada empat perusahaan yang berpartisipasi dalam program tersebut. Keempat perusahaan tersebut adalah Bank Jateng, PT Formosa, PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), dan PT Jateng Agro Berdikari (JTAB).

Bank Jateng menjadi salah satu yang paling aktif berkontribusi, dengan komitmen untuk membantu perbaikan 25 unit RTLH. Masing-masing unit mendapatkan bantuan senilai Rp 25 juta, yang tersebar di beberapa desa, termasuk Desa Prigi di Kecamatan Kedungjati, Desa Pengkol dan Kluwan di Kecamatan Penawangan, serta Desa Mlowokarangtalun dan Jetaksari di Kecamatan Pulokulon. Salah satu penerima bantuan adalah keluarga yang memiliki anggota dengan gangguan jiwa dan telah lama tinggal di rumah yang tidak layak.

Selain Bank Jateng, PT Formosa juga berkontribusi dengan menyumbangkan satu unit rumah senilai Rp 22,5 juta untuk warga Desa Padang di Kecamatan Tanggungharjo, dengan prioritas kepada desa-desa yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.

PT KIW tak ketinggalan, telah menyalurkan bantuan untuk dua unit RTLH di Desa Bologarang, Kecamatan Penawangan.

Menurut Endang Sulistyoningsih, kolaborasi dengan pihak swasta melalui CSR sangat membantu dalam percepatan pengentasan RTLH di Grobogan. “Alhamdulillah, CSR mulai aktif turun. Harapannya, ke depan semakin banyak CSR yang tergerak untuk membantu penuntasan RTLH ini,” ujarnya.

Pemkab Grobogan berharap kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan melalui program CSR akan terus berlanjut hingga seluruh RTLH di wilayah tersebut bisa ditangani. Langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam kondisi perumahan masyarakat, khususnya bagi warga yang paling membutuhkan bantuan.

Dengan adanya bantuan dari CSR, diharapkan permasalahan perumahan tidak layak huni di Kabupaten Grobogan dapat segera terselesaikan dan kualitas hidup masyarakat pun meningkat.

(Gg,/D)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita