Klikjateng, Blora — Pemerintah Kabupaten Blora menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) perangkat daerah di Pendopo Kabupaten Blora, Selasa (31/3/2026). Rapat ini diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Blora.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Blora, Arief Rohman, didampingi Wakil Bupati Sri Setyorini serta Sekretaris Daerah Komang Gede Irawadi.
Dalam rakor tersebut, Bupati menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih serta upaya pencegahan korupsi. Hal ini merupakan tindak lanjut arahan Pemerintah Provinsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dalam forum koordinasi kepala daerah se-Jawa Tengah.
Bupati Arief Rohman meminta seluruh jajaran OPD untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran, khususnya pada aspek perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengisian jabatan.
“Area rawan harus diantisipasi sejak dini. Jangan sampai terjadi di Kabupaten Blora,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengisian jabatan harus mengedepankan sistem merit dan bebas dari praktik jual beli jabatan. Proses tersebut harus dilakukan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Silakan kepala OPD jika ada bawahan yang berprestasi diusulkan melalui Baperjakat. Nantinya akan ada seleksi terbuka dan kemungkinan rotasi jabatan,” jelasnya.
Selain itu, perencanaan pembangunan juga menjadi perhatian dalam rakor tersebut. Pemerintah daerah diminta memastikan sinkronisasi program, termasuk mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Mengacu pada penguatan pengawasan oleh KPK, terdapat tiga sektor utama yang menjadi fokus, yakni perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta praktik jual beli jabatan. KPK juga menekankan pentingnya integritas aparatur dan pengawasan berkelanjutan guna mencegah korupsi.
Bupati dan Wakil Bupati juga menyatakan komitmennya untuk menciptakan kondisi daerah yang aman dan kondusif melalui penguatan harmonisasi antarunsur pemerintahan serta peningkatan sistem pengawasan internal.
Sementara itu, Sekda Komang Gede Irawadi mengungkapkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan akan melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah pada April 2026.
“Seluruh OPD diminta mempersiapkan dokumen secara optimal,” ujarnya.
Sekda juga menambahkan bahwa KPK menekankan pendekatan pencegahan melalui sosialisasi, monitoring, serta pengawasan berkelanjutan guna membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Sebelum rakor digelar, kegiatan diawali dengan pelepasan purna tugas Kepala Bapperida Blora A. Mahbub Djunaidi dan Camat Kunduran Suharto. Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas dedikasi keduanya selama bertugas.






