Klikjateng Blora – Warga Dusun Mojorembun, Desa Mojorembun, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora digegerkan dengan peristiwa seorang ibu rumah tangga yang ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di dalam rumahnya, Selasa (23/6/2026) pagi.
Korban diketahui berinisial M (41). Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh suami korban, R (44), bersama anak mereka yang berusia 12 tahun saat kembali ke rumah sekitar pukul 06.00 WIB.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kasi Humas Polres Blora AKP Midiyono membenarkan adanya kejadian tersebut. Setelah menerima laporan warga, petugas Polsek Kradenan bersama tim medis segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
”Hasil pemeriksaan medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal akibat gantung diri,” kata AKP Midiyono.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sekitar pukul 04.30 WIB korban hendak pulang dari rumah mertuanya di wilayah Kecamatan Kedungtuban. Namun karena tidak diperbolehkan berjalan kaki, korban kemudian diantar suaminya menggunakan sepeda motor hingga tiba di rumah sekitar pukul 05.00 WIB.
Setelah sampai di rumah, korban meminta suaminya kembali ke rumah orang tua untuk menjemput anak mereka. Permintaan tersebut kemudian dipenuhi tanpa adanya kecurigaan.
Namun saat suami dan anak korban pulang sekitar pukul 06.00 WIB, mereka mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung di ruang keluarga menggunakan tali tampar plastik berwarna kuning yang diikatkan pada blandar rumah.
Peristiwa tersebut sontak membuat keluarga histeris dan mengundang perhatian warga sekitar. Seorang tetangga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga korban mengalami tekanan pikiran terkait persoalan ekonomi keluarga. Berdasarkan keterangan keluarga, sebelum kejadian korban sempat membicarakan kebutuhan biaya pendidikan anaknya yang berencana melanjutkan sekolah ke pondok pesantren.
”Informasi dari keluarga menyebutkan korban diduga memikirkan biaya pendidikan anak yang akan masuk pondok pesantren. Namun penyebab pasti masih dalam pendalaman,” ujar AKP Midiyono.
Polisi mengamankan barang bukti berupa seutas tali tampar plastik berwarna kuning yang digunakan korban. Setelah dilakukan pemeriksaan luar, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengalami tekanan psikologis atau persoalan berat agar tidak memendam masalah sendiri dan segera mencari bantuan kepada keluarga, tokoh masyarakat, maupun tenaga profesional yang dapat memberikan pendampingan.






