Menu

Mode Gelap
Pemuda di Blora Tusuk Lawannya Usai Cekcok Dipicu Saling Ejek Polres Blora Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Beras dan Minyak Goreng Murah di Bulan Ramadan Rumah Kayu Milik Petani di Jiken Blora Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp53 Juta Kuasa Hukum Cimut Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan di Ngawen Blora Kejari Rembang Gelar Pasar Murah Jelang Ramadan, Ratusan Paket Sembako Ludes dalam Sejam ‎ Warga Nglobo Hadang Truk Rig, Jalan Rusak dan Insiden Terserempet Picu Protes

Berita

Diduga Gagal Menyalip, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Jalan Blora-Rembang

badge-check


					Diduga Gagal Menyalip, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Jalan Blora-Rembang Perbesar

Klikjateng, Blora – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas jalan Blora–Rembang, tepatnya di wilayah Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni Mitsubishi Colt T dan Isuzu Traga, pada Jumat (5/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Eko, menjelaskan bahwa kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi Mitsubishi Colt T bernopol K-8654-TK, yang dikemudikan oleh Mukh Soleh Rifai (48), warga Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

“Mobil Mitsubishi Colt T melaju dari arah utara ke selatan. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi berusaha mendahului kendaraan lain di depannya dengan mengambil jalur kanan. Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil Isuzu Traga bernopol K-8083-AD yang dikemudikan Ahmad Sarofudin,” ungkap Ipda Eko.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan antara kedua kendaraan tidak dapat dihindari.

Akibat kejadian itu, pengemudi Mitsubishi, Mukh Soleh Rifai, mengalami luka cukup serius berupa fraktur pada kaki kanan. Korban dalam kondisi sadar dan segera dilarikan ke RSUD Blora untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pengemudi Isuzu Traga dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka berarti.

Petugas dari Satlantas Polres Blora langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur lalu lintas, dan mengamankan barang bukti. Penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan tidak terburu-buru saat berkendara, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain,” pungkas Ipda Eko.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita