Menu

Mode Gelap
Lindu Aji Blora Bangkit Setelah Tiga Tahun Vakum, Gelar Muscab dan Reorganisasi Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi di Jawa Tengah, Perkuat Akses dan Kedekatan Polri–Masyarakat Aksi Heroik Kabid Humas Polda Jateng Dorong Mobil Mogok dari Perlintasan Kereta Api Polres Blora Raih Penghargaan TRCPPA atas Respon Cepat Tangani Kasus Perempuan dan Anak Bupati Arief Rohman Hadiri Pemilihan Pengurus IMPARA UNNES, Tegaskan Dukungan Pemkab Blora untuk Mahasiswa Pesona Air Terjun Kalimancur, Surga Wisata Alam di Lereng Pegunungan Lasem

Berita

Bawaslu Blora Serahkan Laporan Pengawasan Pemilu ke DPRD, Laporkan Tanpa Sengketa dan Kembalikan Sisa Dana Hibah

badge-check


					Bawaslu Blora Serahkan Laporan Pengawasan Pemilu ke DPRD, Laporkan Tanpa Sengketa dan Kembalikan Sisa Dana Hibah Perbesar

Klikjateng, Blora – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora menyerahkan laporan hasil pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora. Kunjungan ini dilaksanakan di Sekretariat DPRD Blora pada Rabu (14/5/2025).

Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim, hadir bersama jajaran komisioner dan staf sekretariat. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa, dan Wakil Ketua DPRD, Lanova Chandra Tirtaka.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi Bawaslu dengan Bupati Blora beberapa pekan lalu. Dalam kesempatan itu, Andyka menyampaikan laporan menyeluruh atas pengawasan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 di Blora.

“Kami sampaikan laporan hasil pengawasan Pemilihan 2024 di Kabupaten Blora. Tidak ada sengketa hasil Pemilihan, sehingga anggaran untuk penyelesaian sengketa tidak digunakan. Bahkan masa kerja badan adhoc juga dipersingkat dari sembilan menjadi delapan bulan,” ungkap Andyka.

Ia juga menyampaikan bahwa dana hibah yang diberikan Pemkab Blora sebesar Rp9,6 miliar, hanya digunakan sebesar Rp8,3 miliar. Sisa dana sebesar Rp1,3 miliar telah dikembalikan ke kas daerah pada bulan Maret 2025, menjelang cuti Idulfitri.

Selain menyampaikan laporan, Bawaslu juga mengajukan usulan dukungan anggaran kepada DPRD Blora untuk kegiatan di masa non-tahapan Pemilu, seperti pendidikan demokrasi bagi masyarakat. Hal ini penting mengingat akan digelarnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di sejumlah wilayah Blora dalam waktu dekat.

“Kami berharap ada dukungan untuk kegiatan pendidikan demokrasi ke masyarakat. Ini penting karena kita juga mendekati Pilkades,” ujar Andyka.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Blora, Mustopa, menyambut baik laporan dan pengajuan yang disampaikan Bawaslu. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penguatan kegiatan Bawaslu di luar masa tahapan Pemilu.

“Segera diajukan dan kami minta ditembuskan salinannya ke DPRD,” tegas Mustopa.

Mustopa juga memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Bawaslu dalam mengawasi jalannya Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Blora, yang berlangsung aman, tertib, dan tanpa sengketa.

“Kami mengapresiasi kerja keras Bawaslu Blora. Pengawasan yang dilakukan mampu menjaga kondusivitas dan kualitas demokrasi di daerah,” pungkas Mustopa.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita