Klikjateng, Jakarta – Kesenian Barongan Blora berpeluang mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO melalui skema perluasan (extension) dari Reog Ponorogo. Upaya tersebut kini mendapat dukungan dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Dukungan itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Undri, saat menerima audiensi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terkait rencana pengusulan Barongan Blora sebagai WBTb UNESCO, Kamis (5/11/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan tersebut membahas peluang pengusulan Barongan Blora melalui skema perluasan (extension) Reog Ponorogo.
Undri menyatakan pihaknya siap memfasilitasi dan mengawal proses pengusulan tersebut. Terlebih, tahapan persiapan telah didampingi Tim Asistensi UNESCO yang sebelumnya juga terlibat dalam pengusulan Reog Ponorogo.
“Kami berkomitmen untuk memfasilitasi. Tinggal bagaimana target dari pihak Pemkab menghendaki di 2027 atau 2028. Tahapan pengusulannya akan kita sampaikan, apalagi ini sudah dikawal langsung para pakar. Senimannya juga hadir. Tadi juga telah disampaikan bahwa Ponorogo tidak keberatan dan setuju,” ungkap Undri.
Ia menjelaskan, riset terkait Barongan Blora telah dilakukan sejak Agustus. Tahapan selanjutnya adalah mematangkan pengisian dossier atau dokumen pengusulan, termasuk melengkapi video film dokumenter dan persyaratan administrasi sesuai standar UNESCO.
Menurutnya, dokumen tersebut nantinya akan direvisi dan ditinjau bersama Kementerian Kebudayaan sebelum dikirimkan ke UNESCO.
“Kalau lolos, ini bisa menjadi pola baru, bisa menjadi contoh warisan budaya takbenda oleh daerah lain. Kami akan mendukung dan siap komunikasi lebih lanjut. Selagi administrasi kuat dan bahan lengkap, pasti saat seleksi di Kementerian Kebudayaan bisa dikuatkan,” tambahnya.
Tempuh Jalur Perluasan Reog Ponorogo
Dalam audiensi tersebut, Fasilitator ICH Asia Pacific, Harry Waluyo, menjelaskan bahwa terdapat dua jalur untuk mengusulkan suatu kesenian sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, yakni pengusulan mandiri dan melalui skema extension atau perluasan dari warisan budaya yang telah diakui.
Menurutnya, jalur pengusulan mandiri membutuhkan tahapan lebih panjang dan proses yang lebih kompleks karena harus bersaing dengan usulan dari berbagai negara.
Sementara melalui skema extension, prosesnya dinilai lebih memungkinkan karena Barongan Blora memiliki keterkaitan rumpun seni budaya dengan Reog Ponorogo.
“Jika mengusulkan mandiri, tahapannya lebih panjang dan kesulitannya lebih kompleks karena akan bersaing dengan usulan lainnya, tidak hanya dari Indonesia, tetapi juga negara lain yang didaftarkan ke UNESCO. Namun, jika menempuh jalur extension atau perluasan, prosesnya akan lebih mudah. Ibarat sudah ada rumahnya di UNESCO, kita tinggal masuk karena seni budayanya serumpun dengan Reog,” jelas Harry.
Ia menegaskan, skema tersebut bukan berarti Barongan Blora menjadi bagian dari Reog Ponorogo. Keduanya tetap memiliki karakteristik dan kekhasan masing-masing, tetapi dapat berhimpun dalam satu pengakuan warisan budaya dengan tetap mempertahankan identitas daerah.
Barongan Blora Dinilai Perlu Perlindungan Mendesak
Sementara itu, Damardjati Kun Marjanto, salah satu anggota Tim Asistensi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyampaikan bahwa Barongan Blora merupakan seni kerakyatan yang memiliki nilai budaya penting dan membutuhkan upaya perlindungan agar keberlangsungannya tetap terjaga.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan sejak Agustus di sejumlah wilayah Blora, ditemukan bahwa eksistensi kesenian Barongan belum merata. Meski setiap kecamatan memiliki paguyuban kesenian, sebagian kelompok mulai mengalami kendala regenerasi.
Bahkan, tim peneliti menemukan sejumlah topeng Barongan yang sudah lama tidak digunakan untuk pentas hingga kondisinya mulai rusak.
“Banyak juga yang kami temukan topeng barongannya mulai sawangen karena sudah lama tidak dipakai pentas. Hingga para sesepuh yang kesulitan mencari bibit-bibit muda penerusnya,” ungkap Damardjati.
Atas kondisi tersebut, Barongan Blora dinilai berpeluang diusulkan melalui Daftar Warisan Budaya Takbenda yang Memerlukan Perlindungan Mendesak (List of Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding).
Jalur tersebut merupakan mekanisme UNESCO untuk melindungi elemen budaya yang dinilai terancam punah atau keberlangsungannya menghadapi ancaman serius. Melalui mekanisme ini, komunitas dan negara dapat memperoleh dukungan internasional untuk memperkuat upaya pelestarian.
Dalam audiensi itu, sejarah serta karakteristik Barongan Blora juga dipaparkan oleh Dr. Muksin, S.Sn., M.Sn., Guru Besar Seni Rupa Institut Teknologi Bandung (ITB).
Pemkab Blora Siapkan Target Pengusulan
Mewakili rombongan Pemkab Blora, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Blora, Drs. Heru Eko Wiyono, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementerian Kebudayaan yang telah menerima audiensi dan konsultasi terkait rencana pengusulan Barongan Blora ke UNESCO.
Ia mengatakan, Pemkab Blora akan membahas lebih lanjut target pengusulan, apakah pada 2027 atau 2028, dengan mempertimbangkan kesiapan dokumen dan hasil koordinasi bersama tim serta Bupati Blora.
“Apakah targetnya 2027 atau 2028, akan kami diskusikan lebih mendalam dengan tim dan konsultasi dengan Pak Bupati. Mana yang terbaik itu yang akan kami pilih. Dengan adanya restu dari Kementerian Kebudayaan, kami semakin mantap untuk melangkah melanjutkan tahapan pendaftaran Barongan Blora ke dalam UNESCO,” ujarnya.
Dukungan Kementerian Kebudayaan ini melanjutkan langkah kerja sama pelestarian budaya yang sebelumnya dibangun Pemkab Blora bersama Pemerintah Kabupaten Ponorogo pada Oktober 2026.
Saat itu, dukungan terhadap pengusulan Barongan Blora melalui jalur perluasan Reog Ponorogo dituangkan dalam naskah Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama antara Plt. Bupati Ponorogo dan Bupati Blora, yang disaksikan para pelaku seni dari kedua daerah.
Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kabupaten Blora, Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida, Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Blora, serta Ketua Paguyuban Barongan Kabupaten Blora.
Melalui proses pengusulan ini, Pemkab Blora berharap Barongan tidak hanya semakin dikenal di tingkat nasional dan internasional, tetapi juga mendorong regenerasi seniman serta memperkuat upaya pelestarian kesenian tradisional khas Kabupaten Blora.






