Menu ✖

Mode Gelap
Gastra Blora Salurkan Santunan untuk 3.000 Anak Yatim, Baznas Kumpulkan Rp1,4 Miliar per Bulan Viral Truk Tangki Agung Tirta Masuk Makam di Cepu, Warganet Heboh Bahas Makam yang Ditabrak 132 UMKM Blora Terima Bantuan Gerobak BRI Peduli, Eva Monalisa Dorong Usaha Kecil Naik Kelas Polsek Kedungtuban dan Bhayangkari Salurkan Bansos untuk Korban Puting Beliung di Nglandeyan PT Djarum Bedah 16 Rumah Warga Rembang, Bupati Harno Berharap Tahun Depan Bertambah Jadi 50 Unit Kasatreskrim Polres Blora AKP Andika Arya Pratama Siapkan Langkah Adaptif, Fokus Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat ‎

Berita

Bareskrim Petakan Sumur Minyak Rakyat di Blora untuk Penataan Sesuai Regulasi

badge-check


					Bareskrim Petakan Sumur Minyak Rakyat di Blora untuk Penataan Sesuai Regulasi Perbesar

Klikjateng Blora – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pendataan dan pemetaan sumur minyak rakyat di Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini bertujuan mendukung upaya peningkatan kualitas dan kuantitas produksi minyak rakyat sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam penataan tata kelola sumur minyak.

‎

‎Pendataan dipimpin Kabagkerma Robinopsnal Bareskrim Polri, Kombes Pol Bowo Gede Imantio, bersama tim yang terdiri dari perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, Pertamina, Polda Jawa Tengah, dan Polres Blora.

‎

‎Kombes Bowo Gede Imantio mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk memperoleh data lapangan yang dapat memberikan gambaran mengenai kondisi produksi minyak rakyat di Desa Plantungan.

‎

‎”Pertamina membuat gambaran tentang peningkatan minyak yang ada. Kami bersama tim lengkap datang ke sini untuk melihat keadaan yang ada,” ujarnya di Balai Desa Plantungan.

‎

‎Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemetaan dan pengambilan dokumentasi di sejumlah titik sumur minyak rakyat secara sampling. Proses pendataan berlangsung sekitar satu jam dengan pembagian area kerja di beberapa lokasi.

‎

‎Hasil pemetaan dan pendataan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Mabes Polri sebagai bahan laporan dan kajian lebih lanjut.

‎

‎Menurut Bowo, Desa Plantungan saat ini mampu memproduksi sekitar 25.000 liter minyak per hari yang kemudian disalurkan ke Pertamina.

‎

‎Ia berharap pengelolaan sumur minyak rakyat ke depan dapat berjalan sesuai regulasi sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

‎

‎”Kami berharap bisa ikuti regulasi dan dibenahi pelan-pelan sehingga tidak terjadi risiko hukum di kemudian hari,” katanya.

‎

‎Selain itu, ia menegaskan bahwa penataan pengelolaan sumur minyak rakyat diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‎

‎”Tujuannya agar masyarakat meningkat kesejahteraannya,” tambahnya.

‎

‎Di sisi lain, kunjungan tim Bareskrim Polri juga diwarnai penyampaian aspirasi dari warga Desa Plantungan. Sejumlah spanduk dipasang di depan Balai Desa maupun gapura desa sebagai bentuk harapan agar pengelolaan sumur minyak rakyat tetap berpihak kepada masyarakat.

‎

‎Beberapa spanduk bertuliskan, “Pertahankan Aset Desa Kami”, “1.240 Titik Sumur Minyak Masyarakat Desa Plantungan untuk Ketahanan Ekonomi Rakyat dan Ketahanan Energi Nasional”, hingga “Sampai Titik Darah Penghabisan Kami Siap, Nyawa Pun Kami Pertaruhkan. Kami Jihad untuk Keluarga dan Desa Plantungan.”

‎

‎Aspirasi tersebut mencerminkan keinginan masyarakat agar sumur minyak rakyat tetap dapat dikelola secara legal dan memberikan manfaat bagi perekonomian warga serta mendukung ketahanan energi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita