Klikjateng Blora – Kebakaran hebat menghanguskan tiga rumah di Dukuh Wadung RT 05 RW 05, Desa Kedungtuban, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Senin (8/6/2026) dini hari. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB itu diduga dipicu kelalaian saat memasak nasi menggunakan kompor gas.
Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi Aziz Nurwidyatama sekitar pukul 01.50 WIB. Saat itu saksi mendengar suara “kretek-kretek” dari arah dapur samping rumah milik Satiran (60).
“Menurut keterangan istri korban, Ibu Asmuah, beliau ketiduran saat memasak nasi menggunakan kompor gas di dapur. Api kemudian membesar dan dengan cepat menyambar dua rumah lainnya,” ujar AKP Midiyono.
Rumah milik Satiran yang digunakan sebagai tempat tinggal, warung pecel, dan bengkel motor ludes terbakar. Bangunan berukuran 7×12 meter dan 4×12 meter tersebut tidak dapat diselamatkan dari amukan si jago merah.
Api kemudian merambat ke rumah milik Yuliana berukuran 9×10 meter yang saat kejadian dalam keadaan kosong. Rumah tersebut juga habis terbakar. Sementara rumah milik Sudirman mengalami kerusakan pada bagian dinding dapur dan kamar akibat jilatan api.
Akibat kejadian tersebut, total kerugian material ditaksir mencapai Rp275 juta.
Mendapat laporan warga, petugas gabungan dari Polsek Kedungtuban, Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, BPBD, Koramil Kedungtuban, serta tim Pemadam Kebakaran Cepu dan Randublatung segera mendatangi lokasi kejadian.
Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk memadamkan api. Setelah berjibaku selama kurang lebih dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Saat ini keluarga korban utama sementara mengungsi di rumah tetangga,” kata AKP Midiyono.
Kapolsek Kedungtuban PS. IPTU Hadi Setyo P., S.H. mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan kompor maupun peralatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Jangan tinggalkan kompor dalam keadaan menyala, apalagi saat mengantuk. Pastikan api sudah padam dan tabung LPG ditutup rapat sebelum tidur. Keselamatan keluarga nomor satu,” pesannya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Peristiwa tersebut telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/Gangguan/08/VI/2026/SPKT/Sek Kdtbn/Res Blora/Jateng tertanggal 8 Juni 2026.
AKP Midiyono menambahkan, Polres Blora turut prihatin atas musibah yang dialami para korban dan mengajak masyarakat untuk saling membantu.
“Kami ikut prihatin atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk saling bahu-membahu membantu warga yang terdampak,” pungkasnya.






