Klikjateng, Blora – Proses pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) di Kecamatan Cepu serta pembangunan Kampus PSDKU Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Kecamatan Blora dipastikan segera berlanjut. Kepastian tersebut menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait rekomendasi penggunaan lahan untuk dua proyek strategis tersebut.
Bupati Blora, Arief Rohman, mengatakan dirinya menerima langsung SK Menteri ATR/BPN tersebut pada Rabu sore (20/5/2026) di Jakarta.
“Alhamdulillah kemarin SK Menteri ATR BPN telah keluar. Yakni SK Menteri ATR BPN tentang Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah pada Lahan Sawah, untuk kelanjutan pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY. SK yang diteken Pak Menteri tersebut, kemarin diserahkan oleh Pak Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang,” ujar Bupati saat dihubungi, Kamis (21/5/2026).
Adapun SK Menteri ATR/BPN terkait penggunaan lahan pembangunan Sekolah Rakyat bernomor 689/SK-PP.04.03/V/2026. Sedangkan SK penggunaan lahan pembangunan Kampus PSDKU UNY Yogyakarta bernomor 688/SK-PP.04.03/V/2026.
Bupati Arief menyampaikan apresiasi kepada Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, atas terbitnya dua SK tersebut.
Menurutnya, penerbitan SK dilakukan setelah adanya pengecekan lintas OPD dan kementerian terkait luas lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Blora. Ia menyebut Kabupaten Blora telah memenuhi syarat LP2B sebesar 88,23 persen, melampaui batas minimal nasional sebesar 87 persen.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Pak Menteri ATR BPN, Pak Nusron Wahid, atas keluarnya dua SK ini. SK ini bisa keluar setelah dilakukan pengecekan bersama lintas dinas OPD dan kementerian terkait luas lahan persawahan yang dilindungi di Kabupaten Blora,” lanjutnya.
Selain itu, Bupati juga mengapresiasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang bergerak cepat menyiapkan dokumen pendukung penerbitan SK tersebut.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Bu Wakil Bupati, dan seluruh tim OPD yang telah menyiapkan seluruh dokumen pendukung. Ada tim gabungan dari BPPKAD, DPUPR, Dinsos P3A, Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Dinrumkimhub hingga Kantor Pertanahan Blora. Semua telah bersinergi menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan,” jelasnya.
Selanjutnya, SK tersebut akan segera disampaikan kepada Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR guna mendukung percepatan pembangunan gedung Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu. Sementara untuk pembangunan kampus PSDKU UNY, dokumen akan disampaikan kepada pihak rektorat agar tahapan pembangunan dapat segera disusun.
Bupati menjelaskan, gedung Sekolah Rakyat nantinya akan dibangun di lahan dekat SPBU Balun, Kecamatan Cepu, tepatnya di belakang SPBU dekat kantor PDAM. Sedangkan Kampus PSDKU UNY Yogyakarta akan dibangun di dekat Kantor Camat Blora Kota, berseberangan dengan Pasar Induk Sido Makmur.
“SR yang baru nanti akan dibangun di lahan dekat SPBU Cepu, belakang SPBU yang dekat PDAM. Sedangkan kampus PSDKU UNY Yogyakarta akan dibangun di dekat Kantor Camat Blora Kota, berseberangan dengan Pasar Induk Sido Makmur,” tambahnya.
Untuk proses pembangunan, gedung Sekolah Rakyat nantinya akan dikerjakan oleh Kementerian PUPR, sedangkan pembangunan kampus PSDKU UNY Yogyakarta akan dibiayai oleh pihak universitas. Pemerintah Kabupaten Blora sendiri bertugas menyiapkan lahan untuk lokasi pembangunan.






